Yang menjadi pertanyaan adalah perbedaan antara lokasi dengan bujur yang sama namun berbeda dalam penentuan lokasinya yaitu: GMT+7 berbeda dengan penentuan lokasi GMT+8 (penentuan kajian empiris berdasarkan lokasi letak antara bujur).
Kalau berdasarkan lintang, kenapa lokasi bisa sama?.
Kalau yang namanya daerah tropis, pasti dapat di pastikan sama antara wilayah di Indonesia dengan wilayah di Negara lain...
:)
Eko Susilo, S.T, C.FAP, C.RM, C.FLS.. Tidak merasa lebih tahu, tapi berusaha untuuk tahu itu adalah baik. (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, & Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini
Monday, June 04, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Polisi yang baik hati...reward yang pantas
Reward yang pantas untuk sebuah kejujuran...
-
Konsepsi : Rasio Pajak dan TKD (dll) dengan Visualisasi Peta Sebuah visualisasi dalam konsep dengan Web Map / GIS untuk sajian data interak...
-
Ini salah satunya : Kalau Pemeriksaan ada Pasal 13, pasal 14 maka ada pasal 15 (skpkbt). Kalau AR ya setelah ada pasal 8 maka ada pasal 8 ...
-
Intinya adalah mengenai : input-proses-output,..nah produk yang dihasilkan lalu ada pertanyaan "outcome" apa?. feedback Ba...
No comments:
Post a Comment