Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data kasus, skema, dan simulasi yang digunakan mrpkn dummy cfm data publik dan bersifat dummy Damodar N.Gujarati dan disusun untuk tujuan penelitian.
Wednesday, October 24, 2012
KLU BARU
KLU BARU sesuai dengan Ketentuan Yang Diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:233/PJ./2012 tanggal 10 Juli 2012 dan atau peraturan perubahannya.
PKP PE-PENGUSAHAN KENA PAJAK ECERAN
Pedagang eceran adalah Pengusaha Kena Pajak yang dalam kegiatan usaha atau
pekerjaannya rnelak-ukan penyerahan Barang Kena Pajak dengan cara sebagai
berikut:
- melalui suatu tempat penjualan eceran atau langsung mendatangi dari 1 (satu) tempat konsumen akhir ke tempat konsumen akhir lainnya;
- dengan cara penjualan eceran yang dilakukan langsung kepada konsumen akhir, tanpa didahului dengan penawaran tertulis, pemesanan tertulis, kontrak, atau lelang; dan
- pada umumnya penyerahan Barahg Kena Pajak atau transaksi jual beli dilakukan secara tunai dan penjual atau pembeli langsung menyerahkan atau membawa Barang Kena Pajak yang dibelinya.
Termasuk dalam pengertian pedagang
eceran adalah Pengusaha Kena Pajak yang
dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya melakukan penyerahan Jasa Kena Pajak
dengan cara sebagai berikut:
- melalui suatu tempat penyerahan jasa secara langsung kepada konsumen akhir atau langsung mendatangi dari 1 (satu) tempat konsumen akhir ke tempat konsumen akhir lainnya;
- dilakukan secara langsung kepada konsumen akhir, tanpa didahului dengan penawaran. tertulis, pemesanan tertulis, kontrak, atau lelang; dan
- pada umumnya pembayaran atas penyerahan Jasa Kena Pajak dilakukan secara tunai.
Sumber: PMK-84/PMK.03/2012 tanggal 7 Juni 2012
Monday, September 24, 2012
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Kita akan memiliki uang yang bertuliskan " Negara Kesatuan Republik Indonesia" atau "Republik Indonesia".
setidaknya itu tidak akan lama lagi.
Dan kita akan melihatnya dengan jelas bahwa "Identitas" Negara ada di Uang.
Ya...uang.
setidaknya itu tidak akan lama lagi.
Dan kita akan melihatnya dengan jelas bahwa "Identitas" Negara ada di Uang.
Ya...uang.
Wednesday, September 05, 2012
Mengejar Pajak Penjual Pulau
Mengejar pajak "penjual pulau di Indonesia" atau "memenuhi fakta dan kenyataan telah menodai kedaulatan NKRI"?.
Dua buah pulau yaitu Pulai Gambar (di perairan Laut Jawa, Indonesia) dan Pulau Gili Nanggu (di perairan Laut Bali, Lombok, Indonesia). Pulau Gambar di jual dengan harga USD.725,000 dan Pulau Gili Nanggu di jual dengan harga Rp.9.999.999.999. (informasi dapat diakses melalui alamat website http://www.privateislandsonline.com
Berdasarkan penelusuran saya alamat tersebut dimiliki oleh:
Informasi yang disajikan terkait dengan tulisan saya di halaman weblog saya ini sesuai dengan data yang ada di halaman website tersebut.
Dua buah pulau yaitu Pulai Gambar (di perairan Laut Jawa, Indonesia) dan Pulau Gili Nanggu (di perairan Laut Bali, Lombok, Indonesia). Pulau Gambar di jual dengan harga USD.725,000 dan Pulau Gili Nanggu di jual dengan harga Rp.9.999.999.999. (informasi dapat diakses melalui alamat website http://www.privateislandsonline.com
Berdasarkan penelusuran saya alamat tersebut dimiliki oleh:
Domain Name: PRIVATEISLANDSONLINE.COM
Registrar: NAMESCOUT CORP
Whois Server: whois.namescout.com
Referral URL: http://www.namescout.com
Name Server: NS1.PRIVATEISLANDSONLINE.COM
Name Server: NS2.PRIVATEISLANDSONLINE.COM
Status: clientTransferProhibited
Status: clientUpdateProhibited
Updated Date: 29-feb-2012
Creation Date: 17-mar-2001
Expiration Date: 17-mar-2014
Registrar: NAMESCOUT CORP
Whois Server: whois.namescout.com
Referral URL: http://www.namescout.com
Name Server: NS1.PRIVATEISLANDSONLINE.COM
Name Server: NS2.PRIVATEISLANDSONLINE.COM
Status: clientTransferProhibited
Status: clientUpdateProhibited
Updated Date: 29-feb-2012
Creation Date: 17-mar-2001
Expiration Date: 17-mar-2014
Informasi yang disajikan terkait dengan tulisan saya di halaman weblog saya ini sesuai dengan data yang ada di halaman website tersebut.
Saturday, July 28, 2012
Wednesday, June 27, 2012
Helloween
From our lives' beginning on
We are pushed in little forms
No one asks us how we like to be
In school they teach you what to think
But everyone says different things
But they're all convinced that
They're the ones to see
Bridge: So they keep talking and they never stop
And at a certain point you give it up
So the only thing that's left to think is this
Chorus: I want out--to live my life alone
I want out--leave me be
I want out--to do things on my own
I want out--to live my life and to be free
People tell me A and B
They tell me how I have to see
Things that I have seen already clear
So they push me then from side to side
They're pushing me from black to white
They're pushing 'til there's nothing more to hear
Bridge: But don't push me to the maximum
Shut your mouth and take it home
'Cause I decide the way things gonna be
Chorus: I want out--to live my life alone
I want out--leave me be
I want out--to do things on my own
I want out--to live my life and to be free
There's a million ways to see the things in life
A million ways to be the fool
In the end of it, none of us is right
Sometimes we need to be alone
(Solo: Kai/Both)
No no no, leave me alone
Chorus: I want out--to live my life alone
I want out--leave me be
I want out--to do things on my own
I want out--to live my life and to be free
Subscribe to:
Posts (Atom)
Untuk kinerja individu : lintasannya harus berimbang
Untuk kinerja individu : lintasannya harus berimbang. Jangan berat sebelah. Kalau tidak adil dan pilih-pilih...ya sudahlah itu jelas ketidak...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Model hibrid dinamis angsuran PPh Pasal 25 adalah pendekatan gabungan antara indikator administratif (omzet) dan indikator substantif fiskal...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...