Wednesday, February 07, 2018

APBN, Asumsi Makro Ekonomi dengan Range


Pertama dalam sejarah penyusunan RAPBN dan kemudian ditetapkan menjadi APBN, satuan asumsi ekonomi makro menggunakan "range', atau "jarak antara".

.
Formulasi Range di "Public Revenue". Pertama dalam Sejarah.
Kenapa demikian?.
Formulasi angka yang dinyatakan dengan range akan memberikan ruang untuk mencapainya karena variabel-variabel yang digunakan adalah hal yang berubah setiap saatnya. Dengan menggunakan range atau rentang atau jarak antara akan memberikan ruang geraknya.Dengan range akan diketahui batas atas dan batas bawah sehingga nilai kewajarannya dapat diukur.....
Kalau dalam rumusan mengenai tax ratio atau rumusan benchmark dibuat demikian akan lebih baik....(bahan penelitianku ini menarik).Sejak tahun 2002-2015 angka yang digunakan adalah angka pasti.Angka pasti dalam satuan persen ini merupakan variabel yang berubah saat ada APBN Perubahan.
Variabel inflasi misalnya dengan adanya rentang antara akan memberikan "ruang" tindakan apakah yang akan dilakukan ketika angka tersebut sudah mendekati angka 'aman' dan "angka tidak aman" dan "angka optimis" sehingga antisipasi perencanaan keuangan negara akan memberikan ruang fleksibilitas.
Peristiwa yang saya jadikan acuan adalah pada tahun 2007 dimana Ibu Menteri Keuangan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk membuat asumsi makro ekonomi sama sesuai atau modifikasi dengan APBN.
Saat ini saya jadi ingat akan hal-hal terkait dengan teori pengukuran (dalam suatu pengukuran, dilakukan dengan metode yang sama, dengan alat yang berbeda atau alat yang sama dan dilakukan oleh orang yang berbeda atau sama, maka hipotesis saya menyatakan, akan diperoleh hasil ukuran yang berbeda namun dalam batas yang wajar).
Dimana didalamnya ada istilah "presisi" dan "akurasi" serta "validitas" (parameter validitas merupakan tambahan yang saya tambahkan).
Tiap angka pasti ini akan diperoleh pada setiap bulannya lalu dihitung dalam satu satuan tahun.
Ada ukuran yang sifatnya "presisi", mendekati ukuran yang benar sesuai yang diinginkan dengan rentang yang diperbolehkan, misal ketelitian ukuran dalamm rentang 0,03 mm - 0,01 mm.
Jadi jika ada ukuran yang hasilnya diantara rentang tersebut masih dapat dikatakan masuk dalam toleransi.

Bagaimana dengan tax ratio?. Dengan pendekatan yang sama (analisis sensitivitas) tentunya tax ratio juga akan mengalami perubahan pada satu tahun penetapan APBN. Lalu apakah akan selalu ada penetapan kembali mengenai APBN setiap saat ada perubahan dalam paramaternya?. Tentunya menjadi tidak "fair" dan "tidak adil" jika variabel yang mempengaruhinya berubah tetapi parameter tujuannya juga tidak diubah formulasinya.?.

Hari ini, kemarin dan kemarinnya...saya merasa deg2 deg2 saja rasanya....


No comments:

Komplementari Adjustment....: "eko susilo"

  Kata "tidak" mencerminkan  kondisi ideal. Meski faktanya tidak demikian Lalu apakah yang menjadi pengendali atau faktor utama ya...