(posting foto pakai dasi ha ha ha...)
Foto lainnya
sekali lagi saya melakukan review soal
GNMP yaitu tentang
gerakan nasional membayar pajak. suatu gerakan yang merupakan gagasan sederhana yang saya rumuskan dalam tiga hal yaitu :
1. Kenapa ada gerakan ini?
ada karena Gerakan ini timbul dan ada pada setiap penduduk dan Warga Negara Republik Indonesia
2. apa maksudnya?.
Maksud dari gerakan ini adalah suatu gerakan yang merupakan pelaksanaan dari Pasal 23A UUD Dasar 1945.
3. siapa sasarannya
Sasaran dari gerakan Nasional Membayar Pajak adalah Wajib Pajak dan atau penduduk di Indonesia.
pemikiran sederhana dan positif ini bagi
saya cukup untuk menggerakkan yang "Wajib" mematuhi kewajibannya dalam
perpajakan. Gagasan ini saya konsep pada tanggal 11 Maret 2014 (meski
sebenarnya udah lama ada tapi menunggu waktu yang tepat), sekitar jam
21.15 WITA.
Gerakan Nasional Membayar Pajak (GNMP) ini merupakan gerakan inovasi
yang ingin mengaktifkan norma-norma tertentu,
nilai-nilai, dan lain-lain. Kenapa saya menyebutnya sebagai gerakan
inovasi individu, karena pada dasarnya pemikiran ini datang dari sebuah
konseptual sederhana yang saya tuangkan dalam sebuah tulisan melalui
berbagai media personal melalui facebook, whats up dan weblog dan media
ditempat saya