Tuesday, June 25, 2019

menulis Undang-undang


Friday, October 05, 2018

menulis Undang-undang

Undang-undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan ditulis dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 16 TAHUN 2009
TENTANG PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 5 TAHUN 2008 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS UNDANG-
UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA
CARA PERPAJAKAN MENJADI UNDANG-UNDANG


Undang-undang mengenai Pajak Penghasilan ditulis dengan cara :

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Undang-undang mengenai Pajak Pertambahan Nilai ditulis dengan cara " UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2009 TENTANG
PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN
1983 TENTANG PAJAK PERTAMBAHAN NILAI BARANG DAN JASA
DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH

atau

Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984

Friday, June 21, 2019

Pemikiran mengenai eskalasi subyek pajak

Saat ini diatur yaitu orang pribadi dan badan dan jika dilakukan eskalasi akan menjadi :
  1. Orang Pribadi
  2. Badan
  3. Khusus

Siapa saja yang disebut khusus?.
  1. Bendahara Pemerintah (para bendaharawan pemerintah)
  2. Badan Layanan Umum
  3. Kerjasama Operasi atau KSO
  4. Unit atau Bagian dari Pemerintah yang dananya bersumber dari APBN di Luar Negeri baik terpisah atau menjadi satu kesatuan.
  5. Unit atau Bagian dari Swasta di Luar Negeri yang laporan keuangannya dilaporkan secara terpisah atau menjadi satu kesatuan.



Tanda Tangan