:::Catatannya The Echo:::: 04/01/2022 - 05/01/2022

Wednesday, April 27, 2022

Base : emergency exit law-nya

Masalah?.

Bukan masalah besar atau masalah kecil, dalam administrasi publik, yang jadi masalah adalah persoalan yang jadi masalah, karena mengatur soal publik. Jadi masalahnya terletak pada fundamental administrasinya, isinya dan tata caranya, sekali lagi bukan ukuran berapa size moneynya, tapi efeknya, nilai historinya dan base publiknya.

Tentu beda kalau itu soal besichking.

Kalau bisa diubah atau dibetulkan, kenapa tidak?.

Sekali lagi, kuncinya ada pada peralihan, emergency exit law nya .. ya.

Oke deh...

Wednesday, April 20, 2022

Apa beda antara Fakta dengan Kenyataan?

Apa beda antara Fakta ddnegan Kenyataan?

Fakta adalah : Fakta adalah segala hal yang bisa ditangkap oleh indra manusia berupa data dari keadaan nyata yang telah terbukti kebenarannya

kenyataan adalah Realitas atau kenyataan, dalam bahasa sehari-hari berarti "hal yang nyata; yang benar-benar ada"

Jadi apakah kenyataan merupakan fakta?.

  • Dari segi isi fakta sesuai dengan kenyataan.
  • Dari segi kebenaran fakta benar karena sesuai kenyataan.
  • Dari segi pengungkapan fakta cenderung deskriptif dan apa adanya.
  • Dari segi penalaran fakta cenderung induktif


Monday, April 11, 2022

Enemy of Honest is...

Deep enemy of honest is betrayal and rotten , tambah satu lagi "hipokrit".

Sunday, April 10, 2022

Kondisi yang diharapkan : kecermatan atau ketelitian

Kondisi yang diharapkan : kecermatan atau ketelitian

Emergency Exit Law : peralihan

Emergency exit law: peralihan, itu kunci jika implementasi ada jeda waktu, baik kewenangan, jabatan ataupun hal lain yang mengikutinya.

Tanggung Renteng

Pasal 16F

Pembeli Barang Kena Pajak atau penerima Jasa Kena Pajak bertanggung jawab secara renteng atas pembayaran pajak, sepanjang tidak dapat menunjukkan bukti bahwa Pajak telah dibayar.

Penjelasan:

Sesuai dengan prinsip beban pembayaran pajak untuk Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah pada pembeli atau konsumen barang atau penerima jasa. Oleh karena itu sudah seharusnya apabila pembeli atau konsumen barang dan penerima jasa bertanggung jawab renteng atas pembayaran pajak yang terutang apabilan ternyata bahwa pajak yang terutang tersebut tidak dapat ditagih kepada penjual atau pemberi jasa dan pembeli atau penerima jasa tidak dapat menunjukkan bukti telah melakukan pembayaran pajak kepada penjual atau pemberi jasa.

Saturday, April 09, 2022

Sudahkah anda absensi?. Kenapa bukan, Sudahkah Anda Presensi?.

Sudahkah anda absensi?. Kalau dijawab 'sudah', tentu itu jawaban yang menyatakan ketidakhadiran.

Ini sudah berlaku umum, dan sering digunakan serta sering diucapkan,.

Kenapa bukan , menggunakan kata " Presensi"?.

Arti presensi adalah kehadiran.

Jadi pertanyaannya perlu diubah ya, Apakah sudah presensi?.

Jawabnya : sudah

Jadi kalau absensi, maka itu artinya tidak hadir atau ketidakhadiran.




Best FIT :

  Tabel Perbandingan Metode dalam Administrasi Publik Pendekatan Metode Deskripsi Kelebihan Kelemahan Relevansi dalam Administrasi Publik Sk...