PENDAHULUAN
Dari sebuah penelitian yang dilakukan pada tahun 2023 atas implementasi mengenai pelaporan berkelanjutan sesuai dengan standar yang sudah ada yaity standar Global Reporting International, apakah di Indonesia sudah menerapkaan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang ada?. Pada penelitian tersebut dengan latar beakang suatu masalah apakah sudah sesuai dengan standar sejak dirilis pada tahun 2019. Dari yang sudah dikemukan oleh peneliti diketahui bahwa dengan adanya laporan secara global mengenai hal akuntabilitas dan transparansi dengan format yang diatur sedemikian rupa sesuai dengan kerangka yang ada dam diimplementasikan pada dataran setiap negara.
Selain dari sumber oleh peneliti, penulis melakukan elaborasi sebagaimana dilansir oleh situs dengan alamat https://www.globalreporting.org/standards/ , disebutkan bahwa Standar GRI memungkinkan organisasi mana pun, besar atau kecil, swasta atau publik untuk memahami dan melaporkan dampaknya terhadap perekonomian, lingkungan, dan masyarakat dengan cara yang sebanding dan kredibel, sehingga meningkatkan transparansi atas kontribusi mereka terhadap pembangunan berkelanjutan. Selain bagi perusahaan, Standar ini juga sangat relevan bagi banyak pemangku kepentingan – termasuk investor, pembuat kebijakan, pasar modal, dan masyarakat sipil. Standar ini dirancang sebagai kumpulan modular yang mudah digunakan, memberikan gambaran inklusif tentang topik materi organisasi, dampak terkait, dan cara pengelolaannya.
Standar Universal : yang kini direvisi untuk menyampaikan pelaporan mengenai uji tuntas hak asasi manusia dan lingkungan hidup, sejalan dengan harapan antar pemerintah berlaku untuk semua organisasi;
Standar Sektor yang baru memungkinkan pelaporan yang lebih konsisten mengenai dampak sektor tertentu;
Standar Topik : disesuaikan untuk digunakan dengan Standar Universal yang telah direvisi mencantumkan yang relevan dengan topik tertentu.
Secara garis besar langkah untuk menggunakan standar GRI adalah sebagai berikut:
Perusahaan yang ada diklasifikasi dalam beberapa sektor yang sudah listing di bursa diantaranya adalah perusahaan manufaktur. Dari beberapa perusahaan yang ada tersebut ada dalam size atau ukuran yang berbeda-beda baik dari sisi jumlah aset dan modal serta SDM yang ada.
Dalam penelitian tersebut diketahui bahwa penleiti menggunakan sampel diantara jumlah populasi perusahaan yang sudah listing.
PEMBAHASAN MATERI
II.1.Kerangka Berfikir
Penelitian dilakukan dengan kerangka berfikir :
(non pubhished)
Gambar 1 : Kerangka Berfikir Penelitian
Istilah pnelitian dalam penelitian deskriptif kuantitatif dan menitikberatkan pada analisis literatur teoritis terhadap topik penelitian utama menganalisis semua jenis pengungkapan tentang kegiatan ekonomi, lingkungan, dan sosial perusahaan (CSR).
II..2. Populasi dan |Sampel
Populasi adalah perusahaan manufaktur yang telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan tercatat listing sejak minimal tahun 2019 dengan jumlah sapmle adalah 1) Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI sampai dengan tahun 2021; 2) perusahaan menerbitkan laporan berkelanjutan 2019-2021 secara berturut-turut melalui website resmi perusahaan.
II.3. Pengumpulan Data
Penggunaan data sekunder berupa episode berkelanjutan dari periode 2019 hingga 2021 yang diperoleh melalui teknik dokumentasi adalah pendekatan yang umum digunakan dalam penelitian dan analisis perusahaan.
II.4. Teknik Analisis Data
Penelitian menggunakan teknik analisis konten (content analysis) dan statistik deskriptif. Proses penilaian atau scoring untuk memperluas laporan kemiskinan menggunakan instrumen dengan Skala Guttman
Pada penelitian ini ditentukan pemberian skor (scoring) untuk masing-masing indikator laporan keberlanjutan sebagai berikut:
Nilai 1, apabila item GRI Standards pada setiap indikator laporan keberlanjutan dipublikasikan dalam laporan tahunan atau laporan keberlanjutan perusahaan.
Nilai 0, apabila item GRI Standards pada setiap indikator laporan keberlanjutan tidak dipublikasikan dalam laporan tahunan atau laporan keberlanjutan perusahaan.
0BAB III PEMBAHASAN SOAl
Dari hasil penelitain yang dilakukan oleh peniliti tersebut diketahui bahwa :
(tidak dipublis)Tabel 1 : Pengungkapan |Dimensi Ekonomi
Dari dimensi ekonomi Peneliti menemukan hasil bahwa :
Pengungkapan indikator pada laporan keberlanjutan dimensi ekonomi dari seluruh perusahaan manufaktur dalam sampel sudah cukup baik karena mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan persentase penyebaran sebesar
604,76% pada tahun 2019,
704,76% pada tahun 2020, dan
780,95% pada tahun 2021.
Total persentase rata-rata cakupan dimensi ekonomi dari tahun 2019-2021 sebesar 696,83% dengan rata-rata 40,99%.
Tabel 2 : Pengungkapan Dimensi Lingkungan
Bahwa pengungkapan indikator pada dimensi laporan keberlanjutan lingkungan dari seluruh perusahaan manufaktur sampel sudah cukup baik karena mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan persentase penyebaran sebesar :
1519,05% pada tahun 2019,
1719,05% pada tahun 2020,
1933,33% pada tahun 2021.
Total persentase rata-rata pengungkapan dimensi ekonomi dari tahun 2019-2021 yaitu sebesar 1723,81% dengan rata-rata 53,87%.
TAbel 3 : Pengungkapan Dimensi Sosial
Bahwa pengungkapan indikator pada laporan kelaparan dimensi sosial dari seluruh perusahaan manufaktur sampel sudah cukup baik karena mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan persentase penyebaran sebesar :
2061,90% pada tahun 2019,
2380,95% pada tahun 2020,
2580,95% pada tahun 2021.
Total persentase rata-rata pengungkapan dimensi ekonomi dari tahun 2019-2021 yaitu sebesar 2341,27% dengan rata-rata 58,53%.
TAbel 4 : Informasi Pengungkapan Indikator Pelaporan Berkelanjutan Perusahaan Manufaktur
Tabel 5 : Kategori Rata-rata Pelaksanaan Laporan Keberlanjutan
TAbel 6 : Deskripsi Jumlah Indikator Keberlanjutan Yang Dilaporkan Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar di BEI Periode 2019 – 2021
Bahwa praktik pelaporan keberlanjutan laporan pada setiap tahunnya telah mengalami peningkatan. Terdapat peningkatan nilai rata-rata (mean) untuk setiap periode pengamatannya yakni
0,4695 pada tahun 2019,
0,5390 pada tahun 2020, dan
0,5962 pada tahun 2021.
Bahwa pelaksanaan pelaporan keberlanjutan yang dilakukan oleh perusahaan sampel manufaktur cukup baik dan semakin baik karena mengalami peningkatan setiap tahunnya, dengan rata-rata 42 sampai dengan 53 item atau sama dengan 47,2% sampai dengan 59,5% item yang dipublikasikan dari total 89 item berdasarkan Pedoman Standar GRI
PENUTUP
Dari penilitian yang dilakukan dapat diberikan kesimpulan yaitu :
bahwa seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2019-2021 belum sepenuhnya menjalankan 89 item indikator dalam laporan berkelanjutan berdasarkan GRI Standards dengan tingkat pemahaman yang memadai.
Terdapat indikator dengan tingkat pengungkapan rendah bahkan nihil, terutama dalam aspek pajak.
Analisis pelaksanaan laporan keberlanjutan pada perusahaan manufaktur menunjukkan bahwa lebih dari 50% perusahaan memiliki kategori di atas rata-rata dalam cakupan indeks berdasarkan Pedoman Standar GRI.
Perusahaan berskala besar cenderung melaksanakan pelaporan keberlanjutan lebih baik daripada perusahaan berskala lebih kecil, karena perusahaan besar lebih terpapar perhatian publik
DAFTAR PUSTAKA