Tuesday, December 31, 2013

Saturday, December 28, 2013

POWERSLAVES dalam 4 Pilar Kebangsaan

POWERSLAVES...grup band yang merilis album, terdapat judul lagu "4 Pilar Kebangsaan"..liriknya nasional. Coba disimak lagunya .

http://www.youtube.com/watch?v=ojUjqsI7YPg

Lirik lagu yang dinyanyikan oleh Power Slaves adalah sebagai berikut ini:
Powerslaves _ 4 Pilar Kebangsaan "

Pancasila UUD 45 bhineka tunggal ika NKRI
Pancasila UUd 45 bhineka tunggal ika NKRI
di sini kita lahir dan dan di sini kita dibesarkan
...............................seluruh bumi nusantara
Mari bersatu membangun negeri
Walau kita beda suku agama adat dan bahasa
Bukan alasan untuk saling serang saling salahkan
Mari kita jaga pilar kebangsaan
Pancasila UUD 45 bhineka tunggal ika NKRI
Pancasila UUD 45 bhineka tunggal ika NKRI
4 pilar kebangsaan indonesia tercinta
Bagunlah jiwa2 pemimpin bangsa
Pancasila UUD 45 bhineka tunggal ika NKRI ( 6 X )
Untukmu Indonesia tercinta

Saturday, October 26, 2013

Agnes Monica dan Erick Thohir melebarkan sayap bisnis

Penyanyi agnes Monica dan pengusaha erick  thohir menjadi pengusaha yang melebarkan sayapnya di negara lain.agnes monica menjadi pemegang saham terbesar di perusahaan smartphone di asia yaitu ninetology sedangkan erick thohir menjadi pemegang saham tujuh puluh persen di klub sepak bola di Italia yaitu Intermilan...informasi dari berbagai sumber berita.

Monday, September 09, 2013

Harga Jual

Harga Jual adalah nilai berupa uang termasuk semua biaya yang diminta atau seharusnya diminta oleh penjual karena penyerahan BKP tidak termasuk PPN yang dipungut menurut UU PPN dan potongan harga yang dicantumkan dalam Faktur Pajak. Lalu dimanakah letak harga keadaan yang sebenarnya???lalu jika ada nilai yang tidak sebenarnya bagaimana dengan dokumen yang sudah ada?apakah perlu dibenarkan atas ketidakbenaran tersebut????

Lain hal nya jika ada penambahan frasa kata sehinga menjadi...harga yang dicantumkan dalam faktur pajak atau seharusnya tercantum dalam Faktur Pajak dan atau nilai uang yang  berdasarkan harga yang sebenarnya dan terdapat penegasan mengenai dokumen dokumen yang sudah dibuat seperti akte jual beli,faktur pajak,nota penjualan dan lainnya tersebut tetap sah secara otentik tapi menjadi tidak benar secara proses hukumnya.Jika tidak maka akan ada dokumen yang tidak sesuai antara penjual dengan pembeli dalam kondisi apapun. ada pendapat?.

Friday, March 15, 2013

Koordinatif Berkelanjutan,Kokohnya Pendapatan Negara

Memperhatikan keterbukaan informasi untuk kepemilikan kendaraan dari berbagi jenis saat ini tersedia aplikasi yang dapat diakses melalui laman website atau melalui media alat telekomunikasi berupa handphone berbasis gsm atau cdma,baru dapat diakses untuk pemilik kendaraan di Jakarta,Jawa Barat,Jawa Timur dan Jawa Tengah.Contoh alamat website tersebut adalah www.sms1717.net .Seandainya hal ini juga berlaku untuk seluruh Indonesia...dan pemilik kendaraan dapat melakukan pembayaran pajak dimana saja yang bersangkutan bertempat tinggal....alangkah manisnya data itu diakses dan diperoleh.Hal ini akan menambah pendapatan negara dan adanya koordinasi berkelanjutan antar pemerintah propinsi tingkat I di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komposisi penerimaan dapat dilakukan sistem bagi hasil misalnya 80:20.Persentase 80% untuk asal kendaraan dan 20% untuk kendaraan tersebut berada.Tulisan ini merupakan tulisan terbuka untuk Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Susilo Bambang Yudhoyono yang terhormat.Tidak ada maksud melampaui kewenangan stakeholder terkait.semoga apa yang namanya Data Yang Kuat atau Data Yang Lemah apapun dalam koordinasi antar pemerintah dapat berjalan berkelanjutan.Dalam rumusan data,istilah tersebut tidak lumrah digunakan atau jarang dimasukkan sebagai kriteria data.Namun saya gunakan istilah tersebut untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.Terima kasih.

Wednesday, January 23, 2013






LKT/0     = LAKI-LAKI KAWIN/MENIKAH TANGGUNGAN 0
PKT/0    = PEREMPUAN KAWIN/MENIKAH TANGGUNGAN 0

LTKT/0 = LAKI-LAKI TIDAK KAWIN/BELUM MENIKAH TANGGUNGAN 0

PTKT/0 = PEREMPUAN TIDAK KAWIN/BELUM MENIKAH TANGGUNGAN 0

CONTOH:
Laki-laki dan Perempuan MENIKAH Dengan Tanggungan 1 Anak
LKT/1     = LAKI-LAKI KAWIN/MENIKAH TANGGUNGAN 1,
                  setiap laki-laki menikah dipastikan menanggung istrinya kecuali ada ketentuan lain yang
                  mengatur
PKT/0    = PEREMPUAN KAWIN /MENIKAH TANGGUNGAN 0
                  Istrinya bekerja dari 1 pemberi kerja.

Kalau istrinya tidak bekerja dari satu pemberi kerja bagaimana?.
Jadi pedagang misalnya . Ya tetap PKT/0
Artinya yang dilihat adalah seseorang tersebut adalah seorang perempuan kemudian statusnya menikah/kawin dan ditanggung oleh suaminya.Punya tanggungan ataukah tidak.

Kalau untuk hal yang lainnya bagaimana?.
Ya tetap sama, Jadi yang dilihat adalah “Identitas”nya bagaimana?. Apakah seseorang tersebut adalah sebagai suami atau sebagai istri atau sebagainya dirinya sendiri jika belum menikah kemudian apakah seseorang tersebut sudah kawin atau belum (menikah atau belum-sesuai KTP/SIM/PASPOR/ atau IDENTITAS  lainnya) kemudian yang menanggung siapa?.Apakah hal tersebut penting atau tidak...hal itu tergantung dari sisi mana memandang suatu hal.Intinya saat ini dilaporkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tidak ada suatu hal yang menurut siapa penting atau tidak.Tapi jika tidak dianggap penting...jika ada perubahan nantinya...hubungi saya Eko Susilo dan silahkan jalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku.Jangan sampai melanggar peraturan yang saat ini ada.Terima kasih.

Tanda Tangan