POWERSLAVES...grup band yang merilis album, terdapat judul lagu "4 Pilar Kebangsaan"..liriknya nasional. Coba disimak lagunya .
http://www.youtube.com/watch?v=ojUjqsI7YPg
Lirik lagu yang dinyanyikan oleh Power Slaves adalah sebagai berikut ini:
Powerslaves _ 4 Pilar Kebangsaan "
Pancasila UUD 45 bhineka tunggal ika NKRI
Pancasila UUd 45 bhineka tunggal ika NKRI
di sini kita lahir dan dan di sini kita dibesarkan
...............................seluruh bumi nusantara
Mari bersatu membangun negeri
Walau kita beda suku agama adat dan bahasa
Bukan alasan untuk saling serang saling salahkan
Mari kita jaga pilar kebangsaan
Pancasila UUD 45 bhineka tunggal ika NKRI
Pancasila UUD 45 bhineka tunggal ika NKRI
4 pilar kebangsaan indonesia tercinta
Bagunlah jiwa2 pemimpin bangsa
Pancasila UUD 45 bhineka tunggal ika NKRI ( 6 X )
Untukmu Indonesia tercinta
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan edukasi,
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Pesan untuk tidak menyia-nyiakan, menelantarkan, atau mendzalimi orang lain adalah ajaran fundamental
Larangan Menyakiti Mukmin (QS. Al-Ahzab: 58): Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menyakiti orang mukmin laki-laki dan perempuan tanp...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...
No comments:
Post a Comment