Non-credible FP and BP
can still be counted but required emergency exit for imposition of
administrative sanctions in the form of fines with a 2% x DPP
calculation, including the general provisions in the article on
administrative sanctions. It is to balance the tax credit calculation for SPT filling
Eko Susilo, S.T, C.FAP, C.RM, C.FLS.. (akademik dan non akademik- 081535327473) Tidak merasa lebih tahu, tapi berusaha untuk tahu itu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, & Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Daftar Pajak Masukan Dan PPn BM Yang Memperoleh Pembayaran Pendahuluan Dari BAPEKSTA Keuangan, ini the best.....dan perubahannya. ini menj...
-
Konsepsi : Rasio Pajak dan TKD (dll) dengan Visualisasi Peta Sebuah visualisasi dalam konsep dengan Web Map / GIS untuk sajian data interak...
-
Relevansi Kenaikan Tarif Pajak dengan Produksi, Distribusi, dan Permintaan Kurva Laffer relevan dalam kebijakan perpajakan untuk memastika...
No comments:
Post a Comment