Tuesday, July 25, 2006

RSS to GeoRSS Converter

The Geonames "RSS to GeoRSS Converter" merupakan aplikasi yang memasukkan halaman yang yang menggunakan RSS feed dan metode pencarian dengan Geonames Database untuk menemukan lokasi dari entri RSS Feeds tersebut berdasarkan lokasi geografisnya.Jika terdapat lokasi yang relevan ditemukan , posisi lintang dan bujur akan secara otomatis menambahkan menggunakan GeoRSS encoding.

Salah satu contoh yang saya tampilkan adalah Reuters World News on a Map. Stasiun berita reuters ini menampilkan berita dari berbagai Negara dengan ‘lintang dan bujur” suatu Negara tertentu. Ini merupakan implikasi peta, lintang dan bujur yang direpresentasikan dengan “point” dalam dunia jurnalistik.

Konverter ini merupakan 'natural language processor' dan disajikan dalam berbagai bahasa diantaranya Inggris, Jerman, Spanyol, Perancis dan Itali..

Berikut aku sajikan sumber untuk informasi emngenai RSS to GeoRSS Converter. Sedangkan untuk aplikasi untuk menampilkan feeds saya saya menggunakan ExploreOurPla.net

ACME GeoRSS Map Viewer. dengan alamat feeds saya di http://feeds.feedburner.com/echodry. Sehingga hasilnya dapat dilihat di alamat sebagai berikut ini :

1. ExploreourPla.net : http://exploreourpla.net/georss/http://feeds.feedburner.com/echodry

2.An ACME GeoRSS Map


Pemanfaatan RSS to GeoRSS Converter Untuk Dunia Jurnalistik
Aplikasi ini dapat diaplikasikan untuk menyampaikan berita dengan basis RSS dengan pemanfaatan peta seperti yang nampak pada aplikasi berikut ini yang disajikan oleh Reuters.

Reuters World News on a Map.

Untuk saya sendiri dengan alamat 'feeds" saya di http://echodry.blogspot.com/atom.xml yang dapat anda lihat di alamat ExploreourPla.net dan An ACME GeoRSS Map.


Jejaring Informasi Tsunami di Indonesia
Aplikasi RSS to GeoRSS Converter ini dapat dimanfaatkan oleh lembaga yang berwenang dalam menyampaikan informasi gempa dan tsunami serta bencana lainnya dengan sistem "jejaring informasi tsunami" dengan cepat dengan metode yang saya sebut "node information feeeback". Dengan pemanfaatan posisi lintang dan bujur (lat/lon) oleh pemberi berita yang dapat dilegalkan atau diformalkan dalam setiap instansi yang berwenang, mislanya lembaga yang berwenang menangani secara langsung dengan penyajian halaman website dengan menggunakan teknologi 'geotags' pada halaman websitenya atau weblognya.



No comments:

Tanda Tangan