:::Catatannya The Echo:::: Gratifikasi Yang Tidak Wajib Dilaporkan

Thursday, February 10, 2022

Gratifikasi Yang Tidak Wajib Dilaporkan

 https://youtu.be/RUrr1GkB1N

Gratifikasi Yang Tidak Wajib ("Perlu")  Dilaporkan

Apakah itu merupakan penghasilan?
 Ya, sepanjang sesuai ketentuan merupakan objek Pajak dan dilaporkan di SPT Tahunan dan merupakan aset atau harta di LHKPN atau LHKASN (ex LP2P).

Q

No comments:

Tambahkan "0" di depan Nomor NPWP/NIK

 Tambahkan "0" di depan Nomor NPWP/NIK