Saturday, August 16, 2014

frasa kata dalam uu nomor 39 tahun 2008

frasa kata terkait peralihan sehubungan dengan peralihan sebagaimana diatur, seharusnya erbunyi.semua produk hukum dan produk tugas dan  fungsinya dalam pemerintahan tetap mejadi sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama sebelum berlakunya uu ini.

No comments:

Substence over form, form over substence dan substence IN FORM

Substence over form, form over substence dan substence IN FORM , untuk siapa?. Kondisi apa dan kenapa?.  Faktanya kebanyakan substence IN F...