Eko Susilo, S.T, C.FAP, C.RM, C.FLS.. (akademik dan non akademik- 081535327473) Tidak merasa lebih tahu, tapi berusaha untuk tahu itu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, & Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini
Monday, March 23, 2015
seharusnya ada yang berbunyi
seharusnya dalam UU terkait dengan peralihan kekuasaan atau nomenklatur..ada pasal yang terulis dan berbunyi : semua produk hukum dan produk tugas serta fungsinya dalam pemerintahan tetap menjadi sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama sebelum berlakunya uu/peraturan/keputusan ini.
perjuangan masa reformasi...yang belum terealisasi.
Tuesday, March 17, 2015
Perbedaan antara Visi dan Program Kerja
Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan dan karakteristik yang ingin di capai oleh suatu lembaga pada jauh dimasa yang akan datang. Banyak intepretasi yang dapat keluar dari pernyataan keadaan ideal yang ingin dicapai lembaga tersebut.
Ada perkembangan oleh kemungkinan kemajuan dan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut.
Pernyataan Visi tersebut harus selalu berlaku pada semua kemungkinan perubahan yang mungkin terjadi sehingga suatu Visi hendaknya mempunyai sifat/fleksibel.
Untuk itu ada beberapa persyaratan yang hendaknya dipenuhi oleh suatu pernyataan Visi:
1) Berorientasi pada masa depan;
2) Tidak dibuat berdasar kondisi atau tren saat ini;
3) Mengekspresikan kreativitas;
4) Berdasar pada prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat ;
5) Memperhatikan sejarah, kultur, dan nilai organisasi meskipun ada perubahan terduga ;
6) Mempunyai standard yang tinggi, ideal serta harapan bagi anggota lembaga ;
7) Memberikan klarifikasi bagi manfaat lembaga serta tujuan-tujuannya ;
8 ) Memberikan semangat dan mendorong timbulnya dedikasi pada lembaga ;
9) Menggambarkan keunikan lembaga dalam kompetisi serta citranya ;
10) Bersifat ambisius serta menantang segenap anggota lembaga (Lewis & Smith, 1994).
Pengertian program kerja atau agenda kegiatan dapat diartikan sebagai suatu rencana kegiatan organisasi yang dibuat untuk jangka waktu tertentu yang sudah disepakati oleh pengurus organisasi.
Program kerja harus dibuat dengan sistematis, terpadu dan terarah, karena program kerja dalam organisasi menjadi pegangan anggota atau unit-unit didalamnya untuk mewujudkan tujuan dan kegiatan rutin organisasi. Program kerja dalam organisasi adalah kewajiban pengurus, yang nantinya akan dijalankan oleh organisasi dalam jangka waktu sesuai dengan yang sudah ditetapkan. Dalam sebuah organisasi program kerja adalah kebutuhan primer yang dapat membantu kegiatan organisasi lebih jelas dan terarah.
Program kerja?....program kerja siapa?.itu impianku.
Subscribe to:
Posts (Atom)
-
Daftar Pajak Masukan Dan PPn BM Yang Memperoleh Pembayaran Pendahuluan Dari BAPEKSTA Keuangan, ini the best.....dan perubahannya. ini menj...
-
Konsepsi : Rasio Pajak dan TKD (dll) dengan Visualisasi Peta Sebuah visualisasi dalam konsep dengan Web Map / GIS untuk sajian data interak...
-
Ketentuan Peralihan https://www.topmediai.com/app/ai-music/shared/d44dcc20-6081-11ef-ac39-00163e06a7e3