Sumbangan apakah merupakan pengjasilan?.
Bantuan atau sumbangan dari pemerintah → dikecualikan dari objek pajak.
Lalu di lapkeu bagaimana?.
Dipisah..dan dikoreksi fiskal. Oleh siapa?.
Wajib Pajak.
Jadi laporan keuangan ada berapa?. Ada 2 yaitu lapkeu komersial dan lapkeu fiskal.
Lalu :
Diatur oleh siapa?.
Menteri...seperti di Menteri Koperasi.
Itu tugas siapa?.
No comments:
Post a Comment