IPP itu singkatan dari Identitas Pembayar Pajak yang isinya adalah :
1. NPWP dan atau
2. NOP serta
3. Nama, dan
4. Alamat serta
status hukum
5. Tanggal daftar atau tanggal cetak ulang.
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan edukasi,
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Beberapa Pendekatan untuk menghitung penghasilan neto---OUTSIDE
Beberapa Pendekatan untuk menghitung penghasilan neto---OUTSIDE 1. Analisis Alokasi Pendapatan dan Harta cross Metode Net Worth (Kenaikan H...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...
No comments:
Post a Comment