IPP itu singkatan dari Identitas Pembayar Pajak yang isinya adalah :
1. NPWP dan atau
2. NOP serta
3. Nama, dan
4. Alamat serta
status hukum
5. Tanggal daftar atau tanggal cetak ulang.
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data kasus, skema, dan simulasi yang digunakan di-dummy kan (rahasia soalnya Guys) dan bersifat dummy Damodar N.Gujarati dan disusun untuk tujuan penelitian.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
sinkronisasi antara detak jantung ekonomi dengan napas birokrasi.
sinkronisasi antara detak jantung ekonomi dengan napas birokrasi .
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Model hibrid dinamis angsuran PPh Pasal 25 adalah pendekatan gabungan antara indikator administratif (omzet) dan indikator substantif fiskal...
No comments:
Post a Comment