Thursday, August 11, 2016

nilai yang sesungguhnya diterima atau nilai berdasarkan transaksi yang sebenarnya

Pada umumnya dalam penjualan harta berupa tanah dan/ atau bangunan, nilai penjualan bagi pihak penjual adalah nilai yang sesungguhnya diterima atau nilai berdasarkan transaksi yang sebenarnya.

Dalam hal penjualan harta berupa tanah dan/atau bangunan dipengaruhi oleh hubungan istimewa, nilai penjualan bagi pihak penjual adalah nilai yang seharusnya diterima berdasarkan harga pasar yang wajar atau berdasarkan penilaian oleh penilai independen.


No comments:

Tanda Tangan