Tuesday, December 05, 2017

Segala sengketa...



Segala sengketa yang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-undang ini hanya dapat diselesaikan melalui pengajuan gugatan.
Lalu ada pertanyaan, bagaimana jika tidak ada sengketa?.
Ya mudah saja, silahkan ajukan upaya administratif.

No comments:

Substence over form, form over substence dan substence IN FORM

Substence over form, form over substence dan substence IN FORM , untuk siapa?. Kondisi apa dan kenapa?.  Faktanya kebanyakan substence IN F...