Harga pokok : Rp.100.000
Dijual : Rp.120.000
Selisih : Rp.20.000
Berapakah penghasilannya = Rp.20.000
Berapakah tambahan kemampuan ekonomisnya?.= tentunya akan dijawab Rp.20.000.
Berapakah DPP nya, tentunya akan di jawab Rp.20.000.
Apakah ada yang menjawab Rp.120.000?.
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data kasus, skema, dan simulasi yang digunakan di-dummy kan (rahasia soalnya Guys) dan bersifat dummy Damodar N.Gujarati dan disusun untuk tujuan penelitian.
Thursday, March 08, 2018
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Sumbangan apakah penghasilan?.
Sumbangan apakah merupakan pengjasilan?. Bantuan atau sumbangan dari pemerintah → dikecualikan dari objek pajak. Lalu di lapkeu bagaimana?. ...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Model hibrid dinamis angsuran PPh Pasal 25 adalah pendekatan gabungan antara indikator administratif (omzet) dan indikator substantif fiskal...
No comments:
Post a Comment