Tuesday, December 11, 2018

Soal Perppu

Pasal 11 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan menyebutkan bahwa materi muatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang sama dengan materi muatan Undang-Undang.  Jadi jika ada Perppu yang mengubah suatu UU, maka materi yang diubah dari Perppu tersebut menggantikan UU yang digantikannya karena isinya adalah sama. 

No comments:

Tanda Tangan