Tuesday, April 23, 2019

Pembayar Pajak itu...

Bagaimana dengan Entitas?.
Entitas itu Orang Pribadi atau Badan.
Apa perbedaan antara entiti dan pembayar pajak?.
Entitas adalah sesuatu yang memiliki keberadaan yang unik dan berbeda, walaupun tidak harus dalam bentuk fisik. Abstraksi, misalnya, biasanya dianggap juga sebagai suatu entitas.
Pembayar Pajak itu terdiri atas
1. Orang Pribadi
2. Badan
3. Orang Pribadi dan Badan
4. Badan dengan Badan
5. Bendahara
Clear dah.....
angka 3, angka 4 dan angka 5 itu merupakan eskalasi dari angka 1 dan angka 2.

No comments:

Membuat resume Pasal di perubahan Peraturan Pemerintah

Membuat resume Pasal di perubahan Peraturan Pemerintah. PP lama yang diubah beberapa pasalnya tetap diresume ditambah dengan PP yang baru.