Sunday, October 27, 2019

side data, informan atau data awal

untuk suatu masalah 'harus' ada data awal yang kalau saya sebut sebagai side data (karena sifat data berkelangsungan). Bisa disebut informan kalau di jenis kualitatif. Bisa disebut dengan data dasar.

Jadi ini suatu keharusan karena itu adalah titik awal penelitian yang dituangkan dalam proposal dan dilakukan dengan melakukan survei pendahuluan dan sebisa mungkin tidak ada distorsi dalam data tersebut, karena itulah sumber informasi akurat dan logika berfikir dibangun dari data tersebut.

Jadi begitu ya.....
okey......😃😀😅

No comments:

Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur

Pasal 33 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengatur tentang prinsip dasar penyelenggaraan perekonomian nasio...