Emas merupakan salah bentuk cadangan devisa Indonesia. Dengan menjual emas, maka dapat digunakan sebagai salah satu instrumen keuangan NKRI dalam membiayai negara dalam menjalankan pemerintahannya.
Sejak saya SMA sampai sekarang ini, emas itu digunakan sebagai devisa negara, saya belum pernah tahu dan belum pernah tahu berapa sebenarnya cadangan emas Indonesia.
Digunakan untuk apa dan siapa saja yang berhak tahu dan boleh tahu.
Kenapa emas itu tidak digunakan saja untuk biaya penyelenggaraan negara saat ini. Saat ini negara memerlukan banyak biaya.
Eko Susilo, S.T, C.FAP, C.RM, C.FLS.. (akademik dan non akademik- 081535327473) Tidak merasa lebih tahu, tapi berusaha untuk tahu itu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, & Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
Daftar Pajak Masukan Dan PPn BM Yang Memperoleh Pembayaran Pendahuluan Dari BAPEKSTA Keuangan, ini the best.....dan perubahannya. ini menj...
-
Konsepsi : Rasio Pajak dan TKD (dll) dengan Visualisasi Peta Sebuah visualisasi dalam konsep dengan Web Map / GIS untuk sajian data interak...
-
Ketentuan Peralihan https://www.topmediai.com/app/ai-music/shared/d44dcc20-6081-11ef-ac39-00163e06a7e3
No comments:
Post a Comment