:::Catatannya The Echo:::: 05/01/2020 - 06/01/2020

Thursday, May 28, 2020

Masalah, Fenomena dan Fakta

Masalah (bahasa Inggrisproblem) didefinisikan sebagai suatu pernyataan tentang keadaan yang belum sesuai dengan yang diharapkan. 

Fenomena adalah rangkaian peristiwa serta bentuk keadaan yang dapat diamati dan dinilai lewat kaca mata ilmiah atau lewat disiplin ilmu tertentu.

Fakta (bahasa Latin: factus) ialah segala sesuatu yang tertangkap oleh indra manusia atau data keadaan nyata yang terbukti dan telah menjadi suatu kenyataan.

Sumber : berbagai sumber 

Jadi itu definisinya. Jadi begini ya, dalam meneliti jika ada yang berkata, itu bukan masalah bagi saya. 
Saya jawab, ya jelas iya karena tidak berkaitan secara individu secara langsung dan individu tersebut bukan objek yang diteliti tapi faktanya yang diteliti karena ada fenomena yang dapat menjadi suatu masalah.

Jadi begitu ya....
Paham ya.




Tuesday, May 26, 2020

Pemasaran di CBU (corporated bisnis unit)

Beberapa waktu yang lalu saya pernah mau meneliti mengenai pemasaran di suatu perusahaan dengan konsep perusahaan yang menerapkan CBU. Konsep ini menarik karena dengan konsep Unit Bisnis Strategis atau Strategic Business Unit (SBU) dimana  unit bisnis independen di bawah perusahaan yang bertujuan untuk mengoptimalisasi sumber daya dan memaksimalkan nilai perusahaan.

Jadi tidak mudah memilih perusahaan yang menerapkan konsep ini karena tidak semua ada di setiap unit bisnisnya dari setiap perusahaan. Perusahaan ini biasanya memiliki size besar. Dicirikan dalam unit-unit bisnisnya memiliki SDM yang memang khusus dikonsep untuk menerapkan strategi perusahaan induknya.Memiliki pengalaman dalam bidangnya selama beberapa tahun, memiliki kompetensi baik soft dan hard yang baik serta memiliki kemampuan berkomunikasi dengan konsumen yang baik pula. Unit ini biasanya dibagi dalam segmen satuan wilayah. 

Kalau hal yang seperti itu, saya tidak berangkat dari suatu ide, tapi dari data atau masalah yang disarikan. 
Makanya dari beberapa literatur, diperlukan data dasar atau data 'samping' untuk menentukan suatu masalah yang ada. Data itu bagi saya mutlak tanpa distorsi (mutlak tanpa diubah-ubah tabelnya apalagi dicoret oleh orang yang tidak berkompeten, lebih tepatnya tidak bertanggung jawab ) atau isinya karena itu mencerminkan keotentikan dari sumbernya.
Komunikasi awal lebih saya tekankan untuk data tersebut. Jadi saya tidak serta merta menyampaikan proposal tanpa komunikasi dengan sumber datanya terlebih dahulu. Karena saya berawal dari  suatu masalah, data, sumber, masalah disusun.

Kalau saya berangkat dari ide tanpa data, itu yang di sebut mencari hal dari suatu teori dan dikembangkan. Setidaknya ada fakta atau fenomenanya terlebih dahululah.

Jadi jika ada pendapat yang mengatakan bahwa kenapa mesti jauh-jauh, saya kira memang tidak paham dan tidak mengerti, tapi nyelonong aja pendapatnya. Pendapat dan tindakannya ini mempengaruhi.

Bikin bubrah yang enggak paham makin enggak paham.

Saturday, May 23, 2020

Penelitian adalah memperoleh kebenaran.

Penelitian merupakan cara atau prosedur untuk memperoleh kebenaran ilmiah yaitu kebenaran yang rasional, nyata, dan objektif.
Ini pendapatnya creswell ya.

beberapa waktu lalu saya bertemu dengan "orang" yang berpendapat bahwa "kebenaran" itu diidentikkan dengan "kematian".
Aneh aja,,,

Saya bicara soal bagaimana meneliti suatu fenomena dan kebendaan, yang satu bicara soal "hakikat hidup". 

Gak nyambung blasss...

Thursday, May 07, 2020

Pendapat lain mengenai PPh Final

Beberapa waktu yang lalu saya ikut mendaftar acara diskusi yang diselenggarakan oleh DDTC secara online dengan tema "Meninjau Konsep dan Relevansi PPh Final di Indonesia", karena suatu hal saya tidak dapat mengikutinya. Namun hasil dari diskusi dan dari materi diskusi diperoleh suatu tinjauan kritis diantaranya adalah :

PPh Final dan Perubahan Lanskap Pajak yang terbagi dalam : Kembali kepada maksud dan tujuan, Sistem IT, Simplifikasi sebagai tools atau tujuan.

Dalam diskusi tersebut saya menyampaikan pendapat mekalui media isian feedback pelaksanaan diskusi  dalam suatu tulisan ini:
" bahwa pengenaan PPh Final untuk saat ini yang dikenakan dari peredaran bruto diubah menjadi dari laba bruto. Kenapa demikian?"

Saya menyorotinya dari pengertian peredaran bruto dengan harga pokok penjualan, dimana laba bruto merupakan selisih antara penghasilan dengan harga pokok penjualan dan itu merupakan suatu keuntungan bruto dari suatu penjualan atas produk (barang dagangan) baik berupa barang atau jasa.
Nah, dari pengertian tersebut saya kemudian menyelaraskan dengan pengertian dari penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apa pun. Dalam penjelasan dari Undang-undang disebutkan bahwa alasan yang melandasinya adalah  kesederhanaan dalam pemungutan pajak, keadilan dan pemerataan dalam pengenaan pajaknya serta memperhatikan perkembangan ekonomi dan moneter dengan pertimbangkan tersebut diharapkan tujuan yang ingin dicapai adalah kemudahan dalam pelaksanaan pengenaan serta agar tidak menambah beban administrasi. Namun dari hal pengertian sebagaimana dimaksud dm Undang-undang bahwa menentukan penghasilan dihitung dari laba usaha (penghasilan neto).

Ilustrasi :
Pendapatan Rp1.200.000 (peredaran bruto)
Harga Pokok Penjualan adalah Rp1.000.000
Laba Bruto = Rp200.000

Biaya : Rp80.000
Laba Neto = Rp120.000 (penghasilan neto)

Maka dalam hal demikian penghasilan pada umumnya dihitung dari pengalian tarif dengan penghasilan neto., menyimpang dari hal tersebut pengenaan pajak dihitung dengan pengenaan tarif dikalikan dengan peredaran bruto.

(berlanjut)


x
x

Wednesday, May 06, 2020

Itikad baik

Niat adalah awal dari itikad baik.
Itikad itu di awal, di tengah namanya implementasi dan implikasi dan diakhir namanya evaluasi.
Jadi setiap perbuatan, selalu dilandasi oleh itikad baik...jadi benar adanya jika tidak bisa di pidana, perdata dan administrasi.
Siapa yang dapat menghukum suatu itikad baik?.
Itikad dalam KBBI berikut ini :
itikad (noun) 1 tekad, kemauan yang teguh; 2 keyakinan, kepercayaan;

beritikad (verb) 1 berkemauan yang teguh; ~ baik mempunyai kemauan (maksud) yang baik; 2 berkeyakinan; yakin benar (akan); percaya benar (akan); 3 berhasrat benar (akan).

Saya berpendapat setiap orang dalam suatu komunal baik lawan atau kawan , kalau ukurannya hanya itikad baik, semestinya semua memenuhi unsur (ora opo-opo maksudku).

Niatnya sudah ada tapi tidak beritikad baik, dalam implementasi akan menghasilkan evaluasi yang tidak baik.

Tuesday, May 05, 2020

Jalan terjal

Jadi ingat saat naik gunung dulu di waktu mahasiswa, ketika naik gunung ada jalan terjal. Solusinya adalah carilah jalan lain yang tidak terjal dan yang lebih ekstrim adalah singkirkan batu atau kerikil kecil yang menghadang. Tidak ada yang tidak mungkin, itu hanya batu sandungan kecil.

Friday, May 01, 2020

Pembetulan SPT:Pembetulan SPT bisa dilakukan kapan saja.

Pembetulan SPT:
Pembetulan SPT bisa dilakukan kapan saja.

Bos...Pajaknya dibayar Bos...
Bro ...Pajake Di bayar Bro....
Sis....Pajaknya  dibayar Sis....
Ayo Japemethe...pajake dibayar
Dab...pajake dibayar dab...
Ayo Pajaknya Dibayar=Ayo Pajake Dibayar=Hayu Urang Mayar Pajak=
Daena Nadfae Aldarayib=讓我們交稅
Ràng Wǒmen Jiāo Shuì=让我们交税 Ràng Wǒmen Jiāo Shuì=세금을 내자 Segeum-Eul Naeja= Ayo Pajaknya Be Bayah=Ayo Pajaknya Gajien=Ayo Pajaknya Dibayagh=Ayo Pajaknya Di Bayo=Ayo Pajaknya Di Bayara=Ayo Pajaknya Di Baia=Ayo Pajaknya Di Bae=Ayo Pajaknya Dicayakeun.
Ayo Rek Pajake dibayar...

Oke.....!!!

Best FIT :

  Tabel Perbandingan Metode dalam Administrasi Publik Pendekatan Metode Deskripsi Kelebihan Kelemahan Relevansi dalam Administrasi Publik Sk...