Niat adalah awal dari itikad baik.
Itikad itu di awal, di tengah namanya implementasi dan implikasi dan diakhir namanya evaluasi.
Jadi setiap perbuatan, selalu dilandasi oleh itikad baik...jadi benar adanya jika tidak bisa di pidana, perdata dan administrasi.
Siapa yang dapat menghukum suatu itikad baik?.
Itikad dalam KBBI berikut ini :
itikad (noun) 1 tekad, kemauan yang teguh; 2 keyakinan, kepercayaan;
beritikad (verb) 1 berkemauan yang teguh; ~ baik mempunyai kemauan (maksud) yang baik; 2 berkeyakinan; yakin benar (akan); percaya benar (akan); 3 berhasrat benar (akan).
Saya berpendapat setiap orang dalam suatu komunal baik lawan atau kawan , kalau ukurannya hanya itikad baik, semestinya semua memenuhi unsur (ora opo-opo maksudku).
Niatnya sudah ada tapi tidak beritikad baik, dalam implementasi akan menghasilkan evaluasi yang tidak baik.
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data kasus, skema, dan simulasi yang digunakan mrpkn dummy cfm data publik dan bersifat dummy Damodar N.Gujarati dan disusun untuk tujuan penelitian.
Wednesday, May 06, 2020
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Membuat resume Pasal di perubahan Peraturan Pemerintah
Membuat resume Pasal di perubahan Peraturan Pemerintah. PP lama yang diubah beberapa pasalnya tetap diresume ditambah dengan PP yang baru.
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Model hibrid dinamis angsuran PPh Pasal 25 adalah pendekatan gabungan antara indikator administratif (omzet) dan indikator substantif fiskal...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
No comments:
Post a Comment