Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kebijakan adalah rangkaian
konsep dan asas yang menjadi garis dan dasar rencana
dalam pelaksanaan pekerjaan, kepemimpinan, serta cara bertindak
(tentang perintah, organisasi, dan sebagainya).
Apakah kebijakan harus tertulis?.
Harus.
Karena yang namanya konsep harus
dituangkan dalam tulisan dalam bentuk perintah, uraian dan atau
petunjuk.
Bagaimana memahami perintah?.
Perintah yang terkait dengan ketentuan dan metode bekerja, dapat saja dilakukan secara lisan karena prosedurnya sudah dibakukan atau secara tersirat ada dalam prosedur tersebut.
Pegawai ASN melaksanakan kebijakan yang
ditetapkan oleh pimpinan Instansi Pemerintah. Pegawai
ASN berfungsi sebagai:
1. pelaksana kebijakan publik;
2. pelayan publik; dan
3. perekat dan pemersatu bangsa.
(UU ASN)
No comments:
Post a Comment