Saturday, November 14, 2020

Daya Laku dan Daya Ikat Keputusan Badan/Pejabat Pemerintah

Daya laku surat keputusan diatur dalam pasal 57 Nomor 30 Tahun 2014. Daya laku berkenaan dengan kapan surat keputusan berlaku secara yuridis.

Daya ikat berkaitan dengan kapan surat keputusan diumumkan atau diterimanya surat keputusan oleh pihak yang dituju dalam surat keputusan.

No comments:

Tanda Tangan