Rumit juga nih....konversi SSL (*.pem to *.p12 or *.pfx...etc)
Mending,, "sign"...scan...create and modify di Adobe...?.
Sama enggak sih?.
Menurutku sih sama kedudukannya hanya metode yang berbeda.
Eko Susilo, S.T, C.FAP, C.RM, C.FLS.. (akademik dan non akademik- 081535327473) Tidak merasa lebih tahu, tapi berusaha untuk tahu itu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, & Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini
No comments:
Post a Comment