2. Dasar Menimbang tdk diubah/dicabut, yang digunakan adalah norma yang sudah ada di dasar menimbang...
3. Apakah bisa dibetulkan?.tapi tentunya ada yang mengaturnya?. ini soal substence in form.
4. Yoo...yoo....kenapa ya hal itu seperti berlalu begitu saja?cttn:2002,susah banget sih bilang 2002.:)
5. Bukan dalam kesempatan dalam kesempitan....ini hak saya. Eko Susilo tidak bisa ditulis Satu Susilo.
No comments:
Post a Comment