:::Catatannya The Echo:::: Pasal 5 UU di UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA

Monday, February 19, 2024

Pasal 5 UU di UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA

Kalau sih bentuknya di Kementeria saja. enggalah di Badan
Kalau alasannya Anggaran dan SDM... Maaf ya.... tidak

No comments:

Best FIT :

  Tabel Perbandingan Metode dalam Administrasi Publik Pendekatan Metode Deskripsi Kelebihan Kelemahan Relevansi dalam Administrasi Publik Sk...