:::Catatannya The Echo:::: 10/01/2025 - 11/01/2025

Thursday, October 23, 2025

Benda hidup: Makhluk yang bernyawa, manusia, hewan, tumbuhan.

Mudah-mudahan ada Pengaturan Pajak mengenai Benda Mati cfm Aset Berwujud/ Benda Tidak Bergerak dan Benda Hidup/Barang Bergerak/Barang Berwujud (Hewan Ternah, Tumbuhan dll)

Nalika jagad rame, ati kudu sepi. Nalika jagad gila, pikir kudu waras

Ing sajroning kawruh Jawa, urip iku ora mung babagan menang lan kalah, nanging ngenani ngreksa keseimbangan antarane jagad cilik (diri pribadi) lan jagad gedhe (alam lan masarakat). Nalika jagad rame, ati kudu sepi. Nalika jagad gila, pikir kudu waras.

Dari keseluruhan Serat Kalatidha, dapat disimpulkan beberapa nilai pokok:

Kesadaran moral: jangan hanyut oleh zaman, jaga nurani.

Kesabaran dan introspeksi: hadapi kekacauan dengan laku prihatin.

Spiritualitas aktif: menghadapi penderitaan bukan dengan pasrah buta, tapi dengan kesadaran penuh akan hakikat hidup.

Kearifan universal: kebenaran bersifat abadi, meski dunia berubah.

Monday, October 20, 2025

Siapa yang butuh pajak?

Siapa yang butuh pajak?

Jawabannya: kita semua.

Negara butuh pajak untuk membangun, melayani, dan menjaga ekonomi tetap kuat.

Masyarakat butuh pajak agar bisa menikmati jalan, sekolah, rumah sakit, dan keamanan.

Dunia usaha pun butuh pajak untuk menciptakan iklim bisnis yang adil dan stabil.

Karena itu, pajak bukan hanya kewajiban — tapi juga kebutuhan bersama.

Negara harus mengelola dengan jujur dan transparan.

Masyarakat harus taat dan ikut mengawasi.

Kalau negara dipercaya dan rakyat berpartisipasi,

maka pajak akan benar-benar menjadi alat pembangunan.

Karena sama-sama butuh pajak,

mari sama-sama membangun negeri.

Saturday, October 18, 2025

Bukan Sekedar Melihat % nya saja : Formula Umum Penilaian Kinerja Pegawai (Berbasis Beban Kerja Proporsional)

1. Formula Umum Penilaian Kinerja Pegawai (Berbasis Beban Kerja Proporsional)

Kuncinya pada SKOR atau Bebannya.
Sama Kompleksitas (akan saya jelaskan rinci....mudah ini). Intinya LINTASANNYA SAMA ATAU MIRIP SAMA ATAU MENDEKATI SAMA.
Dalam ilmu statistik atau ekonometrika memahami apa yang disebut Pembilang (komponennya apa saja) dan Penyebutnya (Apa saja)

Nilai Kinerja Pegawai= (Output Kinerja /Skor Beban Kerja) x Bobot Efektivitas

Keterangan:

  • Output Kinerja: hasil kerja nyata pegawai sesuai target kinerja individu (misalnya jumlah laporan, kegiatan, pelayanan, atau capaian program).

  • Skor Beban Kerja: total perhitungan antara jumlah tugas yang ditangani dengan bobot kompleksitasnya.

  • Bobot Efektivitas: faktor penyesuaian berdasarkan capaian target (1,0 = sesuai target; >1,0 = melampaui target; <1,0 = belum mencapai target).


๐Ÿ“Š 2. Matriks Bobot Kompleksitas Tugas

Kategori Tugas Ciri Utama Contoh Bobot Kompleksitas (C)
Tinggi Tugas strategis, berdampak luas, risiko tinggi Perumusan kebijakan, audit besar, analisis strategis 3
Sedang Tugas operasional penting, berdampak menengah Pelayanan, penyusunan laporan, koordinasi lintas unit 2
Rendah Tugas rutin atau administratif dengan risiko rendah Arsip, input data, dukungan teknis 1

๐Ÿงพ 3. Rumus Skor Beban Kerja Total (SBK)

SBK=Jumlah Tugas/Bobot Kompleksitas

Contoh:

Kategori Jumlah Tugas Bobot Total Skor
Tinggi 10 3 30
Sedang 20 2 40
Rendah 15 1 15
Total SBK 45 85

๐ŸŽฏ 4. Menghitung Nilai Kinerja Pegawai

Misal:

  • Output Kinerja (dalam poin capaian) = 95

  • Skor Beban Kerja (SBK) = 85

  • Bobot Efektivitas = 1,05

Nilai Kinerja Pegawai = 95/85 x  1,05 = 1,17
]

Interpretasi:

       * > 1,0 → Melampaui target

       * =1,0 → Sesuai target

       * <1,0 → Di bawah target


๐Ÿง  5. Penilaian Kualitatif (Perilaku & Etika)

Untuk menjaga keseimbangan antara hasil kerja dan perilaku:

Aspek Bobot Nilai (1–5) Skor
Integritas & Kepatuhan Etika 15% 5 0,75
Kerjasama & Komunikasi 10% 4 0,40
Inovasi & Ketepatan Laporan 10% 4 0,40

Kemudian nilai akhir dihitung:

Nilai Akhir Pegawai =

Nilai Kinerja Pegawai 0,65+Skor Perilaku 0,35

]


๐Ÿงฉ 6. Kelebihan Model Ini

  • Menghitung proporsionalitas beban kerja antar pegawai (tidak semua pegawai punya jenis tugas sama).

  • Menjamin objektivitas merit system dengan dasar data dan perhitungan terukur.

  • Bisa diterapkan di semua unit — pelayanan, pengawasan, administrasi, maupun analisis.

  • Mendorong budaya kinerja berbasis hasil dan kualitas, bukan sekadar banyaknya pekerjaan.


Friday, October 17, 2025

Kau tidak Percaya, AKU LEBIH TIDAK PERCAYA. TAHU...!!!

Kau Tidak Percaya, AKU LEBIH TIDAK PERCAYA. TAHU...!!!

Ingat Masa Lalumu.....tangisi, resapi dan ingat..PAHAM KAU SOAL HIDUP????!!!


Kuitpan Puisi Tentang "TRUST"

Sunday, October 12, 2025

Data Yang Mempengaruhi Pos-pos

Jenis data yang memengaruhi:
Peredaran usaha (omzet)
Persediaan awal dan akhir
Pembelian
Biaya-biaya

…dengan pemisahan tegas antara yang:
1️⃣ Terkait penghasilan (objek PPh),
2️⃣ Terkait penghasilan bukan objek pajak, dan
3️⃣ Tidak terkait dengan penghasilan (non-income transactions).


๐Ÿงญ I. PEREDARAN USAHA / OMZET

A. Data Terkait Penghasilan (Objek Pajak)

Jenis Data Sumber Dokumen Keterangan Detil Dampak Pajak
Faktur Pajak Keluaran e-Faktur (PMSE, DJP, atau internal) Bukti penyerahan BKP/JKP oleh PKP; menjadi dasar PPN keluaran dan omzet bruto Menambah omzet dan dasar pengenaan PPN
Faktur Penjualan / Invoice Sistem akuntansi, manual, e-commerce Menunjukkan nilai penjualan barang/jasa yang dilakukan Menambah omzet
Nota kontan / Kwitansi Kasir / POS Transaksi tunai yang sering tidak tercatat di faktur Menambah omzet (sering jadi sumber temuan DJP)
Mutasi rekening bank (kredit) Rekening koran, mutasi harian Dana masuk dari pelanggan — perlu uji kesesuaian dengan faktur Menambah omzet jika berasal dari pelanggan
Laporan penjualan harian POS, ERP, laporan kas harian Rekap total transaksi per hari, bisa dibandingkan dengan penjualan akuntansi Menambah omzet
Bukti pengiriman barang / DO Surat jalan, BAST Indikasi penyerahan fisik barang — bukti waktu pengakuan omzet Menentukan waktu pengakuan penghasilan
Kontrak / Purchase Order Dokumen perjanjian Menjadi dasar kesepakatan harga dan volume penjualan Bukti validasi omzet
Laporan E-Commerce Shopee, Tokopedia, Bukalapak Berisi nominal transaksi online Menambah omzet
Laporan marketplace settlement Transfer dari platform ke rekening Bukti dana diterima dari platform Menambah omzet
Retur penjualan Nota retur / faktur pengganti Mengurangi omzet tahun berjalan Mengurangi penghasilan bruto

B. Data Penghasilan Bukan Objek Pajak

Jenis Data Sumber Dokumen Keterangan Dampak Pajak
Setoran Modal Akta, mutasi rekening, notulen RUPS Tambahan modal dari pemegang saham Tidak menambah omzet
Pinjaman diterima Perjanjian pinjaman, rekening koran Utang yang wajib dikembalikan Tidak menambah omzet
Hibah/Sumbangan yang memenuhi Pasal 4(3)a Akta hibah, surat keterangan Harus tidak ada hubungan usaha dan tidak dimaksudkan untuk memperoleh keuntungan Bukan objek PPh
Pengembalian piutang tak tertagih Bukti penerimaan kas Jika sudah dibebankan tahun lalu, maka kini bukan penghasilan lagi Tidak menambah omzet
Dividen antar badan dalam negeri Bukti pembagian dividen, notulen RUPS Bila memenuhi Pasal 4(3)f UU PPh Bukan objek PPh

C. Data Non-Income (Tidak Terkait Penghasilan)

Jenis Data Sumber Penjelasan Dampak Pajak
Penjualan aset tetap Akta jual beli, BAST Bukan omzet, tapi menghasilkan keuntungan atau kerugian fiskal Kena pajak bila ada laba atas selisih harga jual dengan nilai buku
Transfer antar rekening Mutasi antar bank Harus dieliminasi dari analisis omzet Tidak memengaruhi
Pengembalian uang muka Bukti transfer Koreksi atas transaksi sebelumnya Tidak menambah omzet

๐Ÿ“ฆ II. PERSEDIAAN AWAL DAN AKHIR

A. Persediaan Awal

Jenis Data Sumber Keterangan Dampak Pajak
Neraca akhir tahun lalu Laporan keuangan audit Pos “Persediaan” (barang dagangan, bahan baku, barang dalam proses) Menjadi persediaan awal tahun berjalan
Laporan opname gudang tahun lalu Berita acara opname Fisik barang pada 31 Desember Menentukan saldo awal stok
Kartu stok (stock card) Sistem inventory Rincian item dan jumlah Validasi internal
Nilai persediaan (FIFO, average) Sistem akuntansi Metode penilaian menentukan HPP Pengaruh ke HPP dan laba kena pajak

B. Persediaan Akhir

Jenis Data Sumber Penjelasan Dampak Pajak
Opname fisik 31 Desember Berita acara opname Mengukur stok nyata akhir tahun Menentukan nilai persediaan akhir
Kartu stok Sistem inventory Menggambarkan pergerakan per barang Validasi dengan fisik
Laporan stok rusak/usang Notulen opname Koreksi nilai persediaan Bisa dibebankan jika memenuhi Pasal 6 UU PPh
Penyesuaian stok Jurnal penyesuaian Koreksi perbedaan fisik dan buku Menyesuaikan HPP fiskal
Harga pokok satuan terakhir Sistem akuntansi Penilaian FIFO atau average Pengaruh laba bruto

๐Ÿงพ III. PEMBELIAN (BARANG / BAHAN)

A. Pembelian untuk Kegiatan Usaha (Objek Pajak)

Jenis Data Sumber Keterangan Dampak Pajak
Faktur pajak masukan e-Faktur / vendor Bukti pembelian BKP/JKP Pajak masukan dapat dikreditkan
Invoice / nota pembelian Vendor Bukti pembelian barang atau jasa Meningkatkan HPP
Bukti penerimaan barang BAST / GRN Konfirmasi barang diterima Validasi pengakuan persediaan
Bukti pembayaran Transfer bank, kas kecil Verifikasi realisasi pembelian Bukti keabsahan biaya
Rekap pembelian bulanan Sistem akuntansi Total pembelian selama periode Dasar analisis HPP
Laporan importasi Pemberitahuan Impor Barang (PIB) Barang impor, termasuk bea masuk dan PPN impor Tambahan biaya perolehan
Retur pembelian Nota retur / faktur pengganti Mengurangi nilai pembelian Koreksi HPP

B. Pembelian Non-Usaha (Non-deductible)

Jenis Data Sumber Keterangan Dampak Pajak
Pembelian aset tetap Faktur, BAST, akta jual beli Tidak langsung memengaruhi HPP, masuk daftar aktiva Disusutkan fiskal
Pembelian pribadi (pribadi direksi/pemilik) Bukti belanja, mutasi rekening Tidak berkaitan usaha Tidak dapat dikurangkan
Pengeluaran investasi Perjanjian investasi Termasuk pembelian saham, properti investasi Tidak memengaruhi HPP

๐Ÿ’ธ IV. BIAYA-BIAYA

A. Biaya yang Dapat Dikurangkan (Deductible)

Jenis Biaya Dokumen Sumber Keterangan Dampak Pajak
Gaji, upah, bonus Daftar gaji, bukti potong PPh 21 Harus ada bukti potong dan daftar hadir Mengurangi penghasilan bruto
Sewa tempat, kendaraan, alat Kontrak, faktur, bukti bayar Untuk operasional usaha Mengurangi penghasilan bruto
Biaya listrik, air, telepon, internet Tagihan, bukti bayar Harus atas nama perusahaan Mengurangi laba
Biaya transportasi, pengiriman Nota pengiriman, SPJ Mendukung kegiatan usaha Deductible
Biaya bunga pinjaman Kontrak kredit, bukti transfer Hanya untuk pinjaman usaha Deductible
Biaya promosi, iklan Faktur, kontrak Untuk penjualan Deductible
Biaya administrasi & bank Rekening koran, nota debet Biaya operasional usaha Deductible
Penyusutan & amortisasi Daftar aktiva tetap Harus sesuai Pasal 11 & 11A UU PPh Deductible
Biaya asuransi usaha Polis dan bukti bayar Asuransi inventaris, gedung, karyawan Deductible
Biaya pelatihan karyawan Invoice, sertifikat Terkait peningkatan kemampuan Deductible

B. Biaya yang Tidak Dapat Dikurangkan (Non-Deductible)

Jenis Biaya Dokumen Sumber Keterangan Dampak Pajak
Denda dan sanksi pajak Surat Tagihan Pajak, SSP Tidak boleh dikurangkan (Pasal 9 ayat (1) huruf k UU PPh) Koreksi fiskal positif
Biaya pribadi pemilik Bukti belanja Tidak terkait usaha Koreksi fiskal positif
Sumbangan dan donasi Bukti transfer Kecuali melalui lembaga resmi (Pasal 9 ayat (1) huruf g) Non-deductible
Biaya untuk penghasilan bukan objek pajak Perhitungan bunga, mutasi Tidak terkait kegiatan usaha Non-deductible
Pembentukan cadangan tanpa dasar Jurnal akuntansi Tidak diatur Pasal 9 Non-deductible
Royalti atau fee ke afiliasi tanpa dasar wajar Kontrak transfer pricing Koreksi fiskal positif Non-deductible

๐Ÿ” V. HUBUNGAN ANTARDATA

Elemen Hubungan dengan Data Lain Tujuan Analisis
Peredaran usaha Harus sinkron dengan mutasi rekening dan faktur keluaran Uji kepatuhan omzet
Pembelian Harus sesuai dengan faktur masukan dan stok masuk Uji HPP dan PPN Masukan
Persediaan awal & akhir Harus sinkron dengan laporan opname dan kartu stok Uji akurasi HPP
Biaya operasional Harus didukung bukti sah dan rasional terhadap omzet Uji kewajaran laba
Arus kas masuk Harus dapat dijelaskan asal-usulnya (penghasilan, pinjaman, modal) Uji potensi tambahan kemampuan ekonomis (Pasal 4 ayat (1) huruf d UU PPh)


Friday, October 10, 2025

Wednesday, October 08, 2025

Menguatkan argumentasi

Cara : 

1. Kutip langsung pasal
2. Bandingkan dengan kasus lain (analogi yurisprudensi) rules based yang diterima secara common sense
3. Gunakan asas hukum
4. Gunakan logika sebab-akibat (silogisme)

Data menjadi Bukti dan Bukti Menjadi Data


Catatan : audit dalam pengertian general (umum) bukan spesifik 


Saat transaksi baru terjadi → bukti transaksi = data (sumber pencatatan)
Saat diperiksa oleh auditor → bukti transaksi = bukti (alat pembuktian keabsahan)
Setelah audit selesai dan datanya digunakan untuk proses  → bukti transaksi = data kembali (bahan informasi historis)


Saturday, October 04, 2025

Kursi Panas

Kalau ada kursi panas ambil saja karena ada kursi yang dingin. Lebih baik cari dengan berpindah ke kursi dingin. Tentram dan damai dalam jiwa.  Kenapa ?.

Panas itu api...api membentuk setan. Karena setan diciptakan dari api.

Thursday, October 02, 2025

Susunan Data

1. Peredaran Usaha (Omzet / Revenue)
Data sumber:
Faktur penjualan barang/jasa
Bukti potong PPh 23 (jika dipotong lawan transaksi)
Nota retur penjualan
Data penjualan tunai & kredit
Akun lapkeu:
Penjualan bersih (Sales Revenue)
Retur dan potongan penjualan (contra revenue)
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (1) Peredaran Usaha
Lampiran khusus jika ada penghasilan final (misalnya sewa tanah/bangunan) → tidak masuk peredaran usaha.

2. Harga Pokok Penjualan (HPP / Cost of Goods Sold)
Data sumber:
Kartu persediaan (stok awal & stok akhir)
Faktur pembelian barang dagang
Biaya langsung produksi (upah langsung, bahan baku, overhead pabrik)
Akun lapkeu:
Persediaan Awal
Pembelian Bersih
Persediaan Akhir
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (2) Harga Pokok Penjualan

3. Biaya Usaha (Operating Expenses)
Data sumber:
Slip gaji, daftar hadir karyawan
Tagihan listrik, air, telepon
Bukti penyusutan aset (fixed asset register)
Bukti pembayaran iklan, marketing
Biaya perjalanan dinas (SPPD, tiket, hotel)
Bukti biaya hukum, notaris, jasa konsultan
Akun lapkeu:
Beban gaji
Beban utilitas
Beban penyusutan
Beban pemasaran
Beban administrasi umum
Ke SPT Pajak:
Lampiran I Bagian A angka (3 s.d. 10)
Catatan: perlu cek mana yang fiskal boleh dikurangkan dan mana yang harus dikoreksi positif (misalnya sumbangan, natura tertentu, denda pajak).

4. Pendapatan & Biaya Lain-lain
Data sumber:
Bukti bunga deposito (PPN Final 20% / PPh Final 20%)
Bukti selisih kurs (rekonsiliasi bank vs pencatatan)
Bukti sewa tanah/bangunan
Bukti penjualan aset tetap
Akun lapkeu:
Pendapatan bunga
Keuntungan/kerugian penjualan aset
Selisih kurs
Ke SPT Pajak:
Jika objek PPh normal → masuk Lampiran I Bagian A angka (11–13)
Jika final → dicatat di Lampiran Khusus, dikoreksi negatif dari laba fiskal.

5. Aset, Liabilitas, Ekuitas (Neraca)
Data sumber:
Daftar piutang usaha
Daftar utang usaha
Buku besar bank & kas
Daftar aset tetap + perhitungan penyusutan
Mutasi modal
Akun lapkeu:
Kas & Bank
Piutang Usaha
Persediaan
Utang Usaha
Modal Saham / Saldo Laba
Ke SPT Pajak:
Lampiran II Neraca
Lampiran Khusus jika ada transaksi afiliasi → harus isi Formulir 3A/3B (transfer pricing).

6. Data Perpajakan yang Langsung Mempengaruhi SPT
Selain data akuntansi, ada data pajak langsung yang memengaruhi SPT:
Bukti Potong PPh 23/26 → memengaruhi kredit pajak di Induk SPT.
Bukti PPh 22 impor, SSP/ID Billing PPh 25 → kredit pajak.
Data PPN (Faktur Masukan & Keluaran) → tidak langsung ke SPT PPh, tapi berhubungan dengan omzet.
Data PPS (jika ikut Program Pengungkapan Sukarela) → harta harus masuk di Neraca.
Jadi sumber utama  adalah:
Data Akuntansi (GL, trial balance, kartu persediaan, daftar aset, payroll)
Data Perpajakan (bukti potong, SSP, faktur pajak, dokumen PPS)
Data Pendukung (perjanjian, invoice, kontrak, dll)

Membandingkan pada lintasan yang sama

Lari atau jalan kalau lintasannya sama itu bisa akan mengukur pada kemampuan orangnya.

Gini maksudnya :

Lari jarak 100 M dengan 200 M itu beda.

Pada waktu yang sama, tentu jarak 100 M akan bisa menjadi pemenang kecuali yang di 200 M itu manusia super.

Jika dibandingkan, tentu beda sejak logikanya dibangun.


Benda hidup: Makhluk yang bernyawa, manusia, hewan, tumbuhan.

Mudah-mudahan ada Pengaturan Pajak mengenai Benda Mati cfm Aset Berwujud/ Benda Tidak Bergerak dan Benda Hidup/Barang Bergerak/Barang Berwuj...