Wednesday, October 08, 2025

Menguatkan argumentasi

Cara : 

1. Kutip langsung pasal
2. Bandingkan dengan kasus lain (analogi yurisprudensi) rules based yang diterima secara common sense
3. Gunakan asas hukum
4. Gunakan logika sebab-akibat (silogisme)

No comments:

Karena tidak ada yang bisa saya sajikan maka saya mdncari memorable point critical bagi saya

Karena tidak ada yang bisa saya sajikan untuk lebih bermakna maka saya mencari memorable point critical bagi saya dengan gaya dan cara yang...