Cara :
1. Kutip langsung pasal
2. Bandingkan dengan kasus lain (analogi yurisprudensi) rules based yang diterima secara common sense
3. Gunakan asas hukum
4. Gunakan logika sebab-akibat (silogisme)
Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data kasus, skema, dan simulasi yang digunakan mrpkn dummy cfm data publik dan bersifat dummy Damodar N.Gujarati dan disusun untuk tujuan penelitian.
Aplikasi Banking dengan GPS baru BRI khan?. Yang lainnya.?.
No comments:
Post a Comment