[22/7, 20.59] Eko Susilo: CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
KOPERASI “................
Untuk Tahun yang Berakhir 31 Desember 2025
1. UMUM
Koperasi “Sejahtera Bersama” didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 12 tanggal 10 Januari 2015 dan telah disahkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.
Kegiatan utama koperasi meliputi:
• Simpan pinjam anggota
• Penyediaan kebutuhan pokok
• Usaha jasa lainnya sesuai AD/ART koperasi
Koperasi beralamat di Jl. Raya Makmur No. 10, Boyolali (lokasi peta)
2. KEBIJAKAN AKUNTANSI
a. Dasar Penyusunan
Laporan keuangan disusun berdasarkan:
• Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) / SAK EMKM (sesuai kebijakan koperasi)
• Basis akrual
• Konsep biaya historis
b. Kas dan Setara Kas
Kas terdiri dari kas di tangan dan saldo rekening bank yang dapat digunakan sewaktu-waktu.
c. Piutang Anggota
Piutang anggota disajikan sebesar nilai nominal dikurangi penyisihan piutang tak tertagih.
d. Persediaan
Persediaan dinilai berdasarkan metode FIFO (First In First Out).
e. Aset Tetap
Aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dan disusutkan dengan metode garis lurus:
• Bangunan: 20 tahun
• Kendaraan: 5 tahun
• Peralatan: 4 tahun
f. Pendapatan
Pendapatan diakui pada saat:
• Jasa pinjaman: secara akrual
• Penjualan: saat barang diserahkan
3. KAS DAN SETARA KAS
Uraian
2025. 2024
Kas
25.000.000 20.000.000
Bank
150.000.000. 120.000.000
Total
175.000.000. 140.000.000
4. PIUTANG ANGGOTA
Uraian. 2025
Piutang Simpan Pinjam 500.000.000
Cadangan Kerugian (25.000.000)
Total Bersih. 475.000.000
5. PERSEDIAAN
Persediaan terdiri dari barang dagangan koperasi seperti sembako dan perlengkapan rumah tangga.
Uraian. 2025
Persediaan Barang. 80.000.000
6. ASET TETAP
Terdapat penambahan aset di tahun 2025 dengan hibah dari Desa Uraian. Nilai Perolehan. Akumulasi penyusutan Nilai Buku
Bangunan
300.000.000
(60.000.000)
240.000.000
Kendaraan
100.000.000
(40.000.000)
60.000.000
Peralatan
50.000.000
(25.000.000)
25.000.000
Total
325.000.000
7. SIMPANAN ANGGOTA
Uraian 2025
Simpanan Pokok 200.000.000
Simpanan Wajib 300.000.000
Simpanan Sukarela 150.000.000
Total 650.000.000
8. SISA HASIL USAHA (SHU)
Perhitungan SHU berdasarkan:
• Partisipasi anggota
• Modal anggota
• Jasa usaha
Distribusi SHU:
• Cadangan: 20%
• Jasa Anggota: 50%
• Dana Pengurus: 10%
• Dana Sosial: 10%
• Dana Pendidikan: 10%
9. PENDAPATAN DAN BEBAN
Pendapatan:
• Jasa pinjaman: Rp 120.000.000
• Penjualan barang: Rp 200.000.000
Beban:
• Gaji: Rp 80.000.000
• Operasional: Rp 50.000.000
• Penyusutan: Rp 25.000.000
10. PERPAJAKAN
Koperasi telah memenuhi kewajiban perpajakan sesuai peraturan yang berlaku, antara lain:
• PPh Badan
• PPh Pasal 21
• PPh Final (jika ada usaha tertentu)
Dilakukan pembetulan atas Lapkeu Fiskal karena koreksi atas :
1. Pendapatan
2. Biaya terdiri atas PPAP., Penyusutan aktiva Tetap
3. Dll
11. KEJADIAN SETELAH TANGGAL NERACA
Tidak terdapat kejadian penting setelah tanggal neraca yang mempengaruhi laporan keuangan.
12. PENUTUP
Laporan keuangan ini disusun secara wajar untuk memberikan gambaran posisi keuangan dan kinerja koperasi.
Catatan penting :
• Tambahkan disclosure risiko kredit (piutang macet)
• Tambahkan analisis likuiditas koperasi
No comments:
Post a Comment