Monday, March 04, 2024

Saya "Ilfil" dengan Kampusmu :Saya Ilfil dengan Kampusmu...paham. !!! Tidak dewasa, tidak profesional dan "karbitan".

Saya ""ilfil dengan kampusmu...paham. !!!

Tidak dewasa, tidak profesional dan "karbitan".

Jangan ajari soal "demo"kalau tidak berani,

Menjaid aktivis itu panggilan hati, jangan manfaatkan orang lain.

Apalagi memanfaatkan orang lain untuk perbuatan yang tidak berasal dari "hati".

Ajari mahasiswamu dengan "akal, napsu mutmainah dan qolbu"yang baik..

jangan ajari mahasiwamu dengan "...hasad.."...dan jangan ajari menjadi jiwa yang pengecut...paham.

Ajari mahasiswamu dan dirimu sendiri, soal ...komunikasi jika ada "masalah dengan orang lain"..jangan main belakang atau melalui orang lain...

pandai bicara tapi kalau soal "manajemen ke mahasiswa....dobos".

Ada masalah internal smapai rektornya mundur, eh.....cari kambing hitam aja siapa dalangnya.

dalangnya ya dirimu sendiri dan temen-temenmu atau mahasiswamu.


"..pamit acara sosialisasi....soal kampus ...hari ini.."....4-3-2024




Thursday, February 29, 2024

Amdal itu Penajam Paser Utara....siapa yang memberikan kepada Bapak di tahun 2007?. itu saya

Amdal dan RURTRW itu ....ya amdal Penajam Paser Utara.....siapa yang memberikan kepada Bapak di tahun 2007?.

Di parkiran rumah....eh...di gedung manten setelah sholat Isya.

Masih ingatkah......bapak kepada saya ????

Waktu itu aku hanya di Parkiran....

Bapak bertanya :

Kamu minta apa nanti?????

Ingatkah jawaban saya ????




Tuesday, February 27, 2024

Perbaikan : tidak harus baru ya.....itu inovasi namanya : paham ya...

Perilaku utama dari nilai kesempurnaan, yaitu: 
 a. Melakukan perbaikan terus menerus. 
 b. Mengembangkan inovasi baru dan kreativitas.

kbbi : 
 per·ba·ik·an : 
(1) pembetulan; hal (hasil, perbuatan, usaha, dan sebagainya) memperbaiki: - kekeliruan; - kesehatan rakyat; 
(2) dalam keadaan menjadi baik: minta - gaji; 
(3) perihal berbaik kembali: meskipun jarang, ada juga perselisihan yang berakhir dengan - yang kekal; 
(4) perubahan yang mengakibatkan penggunaan alat dapat lebih lama, tambahan produksi lebih besar dari normal, dan penekanan biaya produksi; 

(5) ganti rugi dalam bentuk uang atau barang yang dibayar oleh negara yang kalah perang akibat kerusakan yang diderita pemenang; mem·per·ba·iki 

verba : (1) membetulkan (kesalahan, kerusakan, dan sebagainya): - kekeliruannya; - jembatan yang rusak; (2) menjadikan lebih baik (bagus, rapi, dan sebagainya): setiap orang wajib berusaha - nasibnya;

Tuesday, February 20, 2024

Ciri elegan tu berhadapan, bicara, pakai akal, napsu mutmainah dan qolbu

Ciri elegan itu berhadapan, bicara, pakai akal, napsu mutmainah dan qolbu. bukan dengan bangkai... itu bukan sejati...tapi karbitan.

Monday, February 19, 2024

Pasal 5 UU di UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG KEMENTERIAN NEGARA

Kalau sih bentuknya di Kementeria saja. enggalah di Badan
Kalau alasannya Anggaran dan SDM... Maaf ya.... tidak

Thursday, February 15, 2024

Jangan mencubit kalau enggak mau di cubit

Jangan mencubit kalau enggak mau di cubit dan jangan menebar hal underestimated pada orang lain, siapa pun itu, jika tidak mau di underestimated juga. dan janganlah "busuk"kalau enggak mau dibusuki juga... Pujilah orang sewajarnya.. jangan berlebihan... Paham... "...anonim..

Wednesday, January 31, 2024

Sekarang saya jadi Account Representative di Madya Surakarta

Sekarang saya jadi Account Representative di KPP Madya Surakarta.

Call at my number 081535327473 jika ada keperluan yang berkaitan.

Tuesday, January 30, 2024

Dari era Sismiop, Sipweb, Sipmod, SIDJP lalu ada maintain...

Dari era Sismiop, Sipweb, Sipmod, SIDJP lalu ada maintain...agregat, Approweb, dll.

Rasa dan cita rasa beda...zaman berubah.

Going to reform applicable


Monday, January 22, 2024

Friday, December 22, 2023

Foto seolah olah demo

Foto seolah-olah demo. Saya tahu kok dari awal, hanya pengen tahu motifnya apa.

Saat itu mau makan bareng teman-teman kantor acara makan (buka puasa) di Zest ..selatan Stadion Manahan.

Saya paham dan memahami apa maksudnya.

"Kambing hitam.."

Ah...pasti setingan aktivis karbitan..(aktivis murahan dan opportunis?.

Atau setingan dosennya.?..

Awas ya.....


Kosong : Kenapa tidak di isi?. Yang kosong itu mesti atau sebaiknya diisi

Kosong : Kenapa tidak di isi?. Yang kosong itu mesti diisi.

Ada apa?, kenapa?. kepentingannya apa?.

Harus :....Titik


Thursday, December 14, 2023

Korupsi apa sih?. :disinformasi, misinformasi, malinformasi, hoaks, hingga penipuan

Korupsi apa sih?.

ACLC KPK merangkum definisi korupsi diantaranya adalah : 

https://aclc.kpk.go.id/aksi-informasi/Eksplorasi/20220411-mengenal-pengertian-korupsi-dan-antikorupsi

Kalau waktu itu korupsi?.

Sepertinya kalau soal waktu itu dibilang "kurang disiplin, disiplin menurun, tidak disiplin".

Kalau informasi?

Informasi itu adalah "disinformasi".

Misinformasi

Pengertian dari misinformasi merupakan istilah yang mengacu pada informasi salah, tidak akurat, dan umumnya tersebar luas meskipun tidak ada niat untuk menipu atau menyesatkan. Sederhananya, Anda tidak tahu atau tidak bisa membedakan bahwa berita yang Anda share adalah berita hoaks. Contohnya berita vaksin yang mengandung bahan logam dan alumunium.

Disinformasi

Definisi dari disinformasi adalah informasi yang salah namun sengaja dibagikan ke khalayak umum dengan tujuan membuat masyarakat merasa resah. Disinformasi bisa berupa penipuan, ancaman, bahkan membahayakan orang lain.

KGB (sekarang FSB ) mendefinisikan sebagai dilansir oleh wikipedia sebagai berikut ini :

https://id.wikipedia.org/wiki/Disinformasi

Saya kutipkan sebagai berikut ini :

"Kata bahasa Inggris disinformation adalah pinjam terjemah dari kata bahasa Rusia dezinformatsiya,[1][2][3] berasal dari nama sebuah departemen propaganda hitam KGB.[4] Joseph Stalin menciptakan istilah itu, memberinya nama yang terdengar seperti bahasa Prancis untuk mengklaim itu berasal dari Barat.[1] Penggunaan istilah ini oleh Rusia dimulai dengan "kantor disinformasi khusus" pada tahun 1923.[5] Disinformasi didefinisikan dalam Ensiklopedia Soviet Besar (1952) sebagai "informasi palsu dengan maksud untuk menipu opini publik".[1][2][6] Operasi INFEKTION adalah kampanye disinformasi Soviet untuk memengaruhi pendapat bahwa AS menciptakan AIDS.[1][6][7] AS tidak aktif melawan disinformasi hingga 1980, ketika sebuah dokumen palsu melaporkan bahwa AS mendukung apartheid.[8]


kalaudulumengikutiapayangkumausetidaknyaadamitigasiresikonya

"kalaudulumengikutiapayangkumausetidaknyaadamitigasiresikonya"

"tapi ya sudahnya, sudah sejak 2006, 2007, 2016 khan sudah saya sampaikan yang menjadi uneg-uneg yang menggelayut jiwa dan raga, uang juga karena biaya pesawat, taksi, ojek dll, makan siang dll"

trus khan enggak ada gantinya.

lalu mungkin ada pertanyaan?. siapa yang suruh???>

Enggak ada : karena saya peduli dan peduli saja, dan katanya itu adalah "pengorbanan" sebagai warga negara. duh...puitisnya dan memorable.

Tapi kaau di ganti ya enggak apa-apa. Tapi siapa yang mau mengganti?.


Sunday, December 10, 2023

Wednesday, December 06, 2023

Panggillah nama : menunjukkan karakter jiwa baik

Panggillah nama : menunjukkan karakter jiwa baik.nama pegawai, teman, siswa, murid, mahasiswa, peserta didik apapun itu dan siapapun itu. kalau tidakpun, sapaannya.

Itu menunjukkan keberadaan,  meski kecil perannya atau sedang belajar sesuatu (katakanlah tidak mengerti apa-apa),

Itu sifat dasar jiwa dalam komunikasi dengan akal, napsu dan qolbu yang baik.

Jika tidak, saya patut bertanya dan mempertanyakan.

Wednesday, November 29, 2023

Kalau Pertanyaannya : kenapa dan mengapa perlu ditanya ke pembuatnya

Kalau Pertanyaannya : kenapa dan mengapa perlu ditanya ke pembuatnya kadang itu repot kalau terkait "high material".

Kalau pertanyannya "Bagaimana" itu bercerita (deskripsi), menjelaskan (explanasi) dan bagaimana itu bisa terjadi secara obyektif.

itu namanya Documentary evidence.

Jadi begitu ya....


Saturday, November 25, 2023

3A1A

 


3A1A itu bisa BALA
Arus kas, arus barang ditentukan adanya dokumentasi dan substansinya dan kaitannya dengan materi?.
Materi adalah hal terkait masalah atau ktitikal poinnya atau inti masalahnya atau hal catatannya

Setelah saya berfikir maka saya buktikan dengan hal soal fakta.

Wednesday, November 22, 2023

Sunday, November 05, 2023

Beberapa : Dokumen-dokumen yang berelasi

 Penjualan

1. Penawaran Harga - Ringkas

2. Penawaran Harga - Rangkuman

3. Penawaran Harga - Detail

4. Pesanan Penjualan - Ringkas

5. Pesanan Penjualan - Rangkuman

6. Pesanan Penjualan - Detail

7. Status Pengiriman Pesanan Penjualan - Detail

8. Faktur Penjualan - Ringkas

9. Faktur Penjualan - Rangkuman

10. Faktur Penjualan - Detail

11. Faktur Penjualan - Dengan Pengiriman Pesanan

12. Faktur Penjualan - Rangkuman Per Penjual

13. Faktur Pajak Penjualan

14. Retur Penjualan - Ringkas

15. Retur Penjualan - Rangkuman

16. Retur Penjualan - Detail

Daftar Piutang Usaha

1. Umur Piutang

2. Kartu Piutang Usaha

3. Mutasi Piutang

4. Analisa Pembayaran Piutang

5. Pembayaran Piutang Usaha

6. Surat Tagihan untuk Pelanggan

7. Piutang Usaha Per Salesman - Rincian

8. Piutang Usaha Per Penjual - Rangkuman

9. Piutang Usaha Per Mata Uang - Rangkuman

Pengiriman

1. Pengiriman Pesanan - Ringkas

2. Pengiriman Pesanan - Rangkuman

3. Pengiriman Pesanan - Detail

4. Status Pengiriman Item Barang Penjualan

Pembelian

1. Permintaan Pesanan - Simple

2. Permintaan Pesanan - Summary

3. Permintaan Penawaran Harga - Ringkas

4. Permintaan Penawaran Harga - Rangkuman

5. Permintaan Penawaran Harga - Detail

6. Pesanan Pembelian - Ringkas

7. Pesanan Pembelian - Rangkuman

8. Pesanan Pembelian - Detail

9. Status Penerimaan Pesanan Pembelian - Detail

10. Faktur Pembelian - Ringkas

11. Faktur Pembelian - Rangkuman

12. Faktur Pembelian - Detail

13. Faktur Pembelian - Dengan Pembelian Masuk

14. Pajak Faktur Pembelian

15. Retur Pembelian - Ringkas

16. Retur Pembelian - Rangkuman

17. Retur Pembelian – Detail

Daftar Utang Usaha

1. Umur Utang

2. Rincian Utang Usaha

3. Mutasi Utang

4. Pembayaran Utang Usaha

5. Analisa Pembayaran Utang

Penerimaan Barang

1. Pembelian Masuk - Simple

2. Pembelian Masuk - Summary

3. Pembelian Masuk - Detail

4. Status Penerimaan Item Barang Pembelian

Produk

1. Daftar Produk

2. Daftar Produk Per Gudang

3. Daftar Harga Jual Produk

4. Mutasi Produk

5. Mutasi Produk per Gudang

6. Produk Terjual

7. Produk Dibeli

8. Kartu Stok Persediaan Umum

9. Kartu Stok Persediaan Per Gudang

10. Katalog Produk

11. Informasi Stok Minus

Transaksi Produk

1. Penyesuaian Barang

2. Pindah Gudang

3. Stok Opname

4. Persediaan Produksi

Konsinyasi

1. Consignment Out Simple

2. Consignment Out Summary

3. Consignment Out Detail

Analisa Produk

1. Produk Terlaris

2. Total Analisis Profitablitas Produk

3. Inventory Analysis

4. Penjualan Persalesman Per Barang Total

Kontak

1. Daftar Karyawan

2. Daftar Pelanggan

3. Daftar Pemasok

4. Lain

Proyek

1. Daftar Proyek

2. Aktifitas Proyek

3. Proyek Laba & Rugi

4. Persediaan Terpakai Dalam Proyek – Rangkuman

5. Persediaan Terpakai Dalam Proyek – Rincian

Departemen

1. Daftar Departemen

2. Aktifitas Departemen

3. Departemen Laba & Rugi

Data Harta Tetap

1. Daftar Harta Tetap

2. Penyusutan Harta Tetap

Laporan Atus Kas

1. Arus Kas

2. Laba Rugi Standar

3. Laba Rugi 12 Bulan

4. Neraca

5. Neraca 12 Bulan

6. Neraca Saldo

Buku Besar

1. Daftar Akun

2. Jurnal Umum

3. Jurnal - Semua Transaksi

4. Buku Besar - Sederhana

5. Buku Besar - Lengkap

6. Jejak Audit - Ringkasan

7. Jejak Audit - Detail

8. Jejak Audit - Histori Transaksi

Kas & Bank

1. Jurnal Pengeluaran

2. Jurnal Penerimaan

3. Rekonsiliasi Bank Per Rekening Koran

4. Rekonsiliasi Bank Per Buku Besar

5. Giro Masuk

6. Giro Masuk - Hari Jatuh Tempo

7. Giro Keluar

8. Giro Keluar - Hari Jatuh Tempo

Uang Muka

1. Uang Muka Pengeluaran - Rangkuman

2. Uang Muka Pengeluaran - Detail

3. Uang Muka Pengeluaran - Umur

4. Uang Muka Penerimaan - Rangkuman

5. Uang Muka Penerimaan - Detail

6. Uang Muka Penerimaan - Umur

Friday, November 03, 2023

Angsuran PPh Pasal 25: uang saku lampiran tersendiri




Ini sebelum ada PMK 66 Tahun 2023 ya...sejak 27 Juni 2023 ya....oke deh....

Jadi yang dulu bagaimana?.
Ya tentu beda dengan ketentuan dalam PMK 66 dimaksud.
Lalu???
Kewajiban perpajakn setelah ada ketentuan baru, tidak menghilangkan ketentuan yang diatur sebelumnya karena tidak berlaku surut.
Yang dulu dilupakan begitu saja?.
Tentu tidak.
 
PP 80 TAHUN 2010 :  Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
 

Pasal 6 

(1)  Dalam hal Pejabat Negara, PNS, Anggota TNl, Anggota POLRI, dan Pensiunannya, menerima atau memperoleh penghasilan lain yang tidak dikenai Pajak Penghasilan bersifat final di luar penghasilan tetap dan teratur yang menjadi beban APBN atau APBD, penghasilan lain tersebut digunggungkan dengan penghasilan tetap dan teratur setiap bulan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi yang bersangkutan.

(2) Pajak Penghasilan Pasal 21 yang ditanggung oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan tambahan Pajak Penghasilan Pasal 21 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dapat dikreditkan dengan Pajak Penghasilan yang terutang atas seluruh penghasilan yang telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

 









 

Diimulai dengan Operasi di akhiri dengan Operasi

Diimulai dengan Operasi di akhiri dengan Operasi.

Not capable on the track. Skenario person. Bad on the track.


Friday, October 06, 2023

Side Activity sederhana : Independen Analisa Fenomena

Saya suka melakukan analisa sederhana dengan data publik (bersumber dari website publik baik dari Pemerintah yang dapat diakses oleh siapa saja (satudata, databoks, katadata dll, BPS, Kemenkeu dll), dengan status data open dan publik serta dapat dikategorikan used Creative Commons).

Sumber data ini penting sebagai uji valiiditas dan relevansi fenomena.

Jadi analisa sederhana yang dilakukan cukup untuk melakukan kajian khusus yang diperlukan untuk bahan melakukan penelitian singkat dan sederhana saya.

Dilakukan atas inisiatif independen  dan dilakukan secara mandiri untuk proses tersebut dan dapat juga dijadikan untuk keperluan kedinasan.

Paradigma yang dibangun adalah sarana menuangkan pikiran, gagasan dan pendapat.

Langkah selanjutnya adalah dapat dituangkan dalam media sosial dengan metode "tanya jawab" oleh penanya lalu dibuat video.

Pondasinya adalah :

1. Pendapat 

2. Data

3. Gagasan

4. Share aktivitas


Spesifikasi :

1. Implementasi keteknikan dalam ekonomi (pajak,misalnya)

2. Hukum

3. Akuntansi

4. Administrasi publik secara khusus

Dan tidak ada kaitannya dengan sifat konsultasi atau jasa konsultan.


Wednesday, October 04, 2023

Udah 3 konsep atau gagasan dengan implementasi failed

Udah 3 konsep atau gagasan dengan implementasi failed. Repot.


Sudut pandang dan Pengetahuan

Apa yang menyebabkan perbedaan soal gagaaan atau pendapat?.

1. Apa yang diketahui

2. Apa yang dibaca

3. Pengetahuan yang ada

4. Sudut pandang


Kalau tujuan dapat sama.

Tuesday, September 19, 2023

Konsepsi : Rasio Pajak dan TKD (dll) dengan Visualisasi Peta

Konsepsi : Rasio Pajak dan TKD (dll) dengan Visualisasi Peta 




Sebuah visualisasi dalam konsep dengan Web Map / GIS untuk sajian data interaktif sederhana soal DBH, DANA DESA DAN LAINNYA berbasis data spatial.

Visualisasi data adalah suatu rekayasa dalam pembuatan gambar, diagram atau animasi untuk penampilan suatu informasiVisualisasi merupakan proses pembuatan desain simbol dan pemilihan data yang akan ditampilkan ke dalam sebuah peta.

Dengan peta yang disajikan dapat dijadikan suatu bentuk informasi yang aktif disajikan dengan menyediakan informasi. 

Kali ini adalah sebuah informasi yang disajikan dalam bentuk peta titik dengan informasi dengan klik pada informasi data atribut terkait dengan informasi :

1. Data DBH..on schedule available based Kabupaten

2. Data Pajak..on schedule available based Kabupaten

3. Rasio DBH dengan Pajak..formula

4. Jumlah penduduk..on schedule based BPS

5. Kritik Poin....critical based regulation


prinsip yang digunakan adlaah prinsip informasi kesatuan data. Data diolah bersumber dari website data peta serta data atribut yang sudah dilakukan audit atas data yang sudah ada.

Bagaimana dengan data yang sedang berjalan?. Data yang sedang berjalan digunakan sebagai suatu satuan data ongoing process.

kenapa menggunakan informasi sebagai sebuah visualisasi?. dengan visualisasi peta akan memeudahkan memberikan gambaran dengan kenampakan warna dan area peta yang dibuat sedemikian rupa untuk kepentingan tertentu.




sumber :

  1. https://www.researchgate.net/profile/Edwin-Maulana/publication/338936151_Implementasi_Aturan_Penyajian_Peta_Desa/links/5e33dc33458515072d710dd6/Implementasi-Aturan-Penyajian-Peta-Desa.pdf
  2. REVIEW OF THE NATIONAL SPATIAL STRATEGY- https://unhabitat.org/sites/default/files/download-manager-files/FSCP_Draft%20NSS%20Review%20%2820151130%29.pdf
  3. Nagi, R.S. 2004. Cartographic visualization for mobile applications. Belanda: ITC.



Monday, September 11, 2023

Ideas : Ketetapan Pajak dapat dikurangi dengan syarat

Ideas : Ketetapan Pajak dapat dikurangi dengan syarat

  1. Rasio DER diatas 5 dengan pertimbangan bahwa sesuai ketentuan di Indonesia Besarnya DER ditetapkan paling tinggi sebesar empat dibanding satu (4:1). Ketentuan ini berlaku mulai berlaku sejak Tahun Pajak 2016 untuk wajib pajak badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham.
  2. Tenor Pinjaman diatas 5 tahun sampai dengan 10 tahun dengan alasan termasuk kriteria jangka menengah.
  3. Angka Inflasi di tahun pinjaman dan tahun ketetapan terdapat Selisih antara target inflasi dengan Inflasi Aktual diatas 0,5%-1% dan Indeks Harga Konsumen diatas 10%.

Tahun

Target Inflasi

Inflasi Aktual (%,yoy)

 

2001

4% - 6%

12.55

 

2002

9% - 10%

10.03

 

2003

9+1%

05.06

 

2004

5,5+1%

6,4

 

2005

6+1%

17,11

 

2006

8+1%

6,6

 

2007

6+1%

6,59

 

2008

5+1%

11,06

 

2009

4,5+1%

2,78

 

2010

5+1%

6,96

 

2011

5+1%

3,79

 

2012

4,5+1%

4,3

 

2013

4.5+1%

8,38

 

2014

4.5+1%

8,36

 

2015

4+1%

3,35

 

2016

4±1%

​3,02

 

​2017

​4±1%

​3,61

Target

Selisih

2018

3,5±1%​

3,13%

3,50%

0,37%

​2019

​3,5±1%​

2,72%

3,50%

0,78%

​2020

​​3±1%​

1,68%

3,00%

1,32%

​2021

​​3±1%​

1,87%

3,00%

1,13%

2022

​​3±1%​

4,21%

3,00%

-1,21%

2023*

​​3±1%​

2,83%

3,00%

0,17%

 

* : sampai dengan Agustus 2023

Sumber data : Website Bank Indonesia

Pengecualian Ekstrim : VAT dan Tindakan Penyidikan

 


Saya "Ilfil" dengan Kampusmu :Saya Ilfil dengan Kampusmu...paham. !!! Tidak dewasa, tidak profesional dan "karbitan".

Saya ""ilfil dengan kampusmu...paham. !!! Tidak dewasa, tidak profesional dan "karbitan". Jangan ajari soal "demo&q...