:::Catatannya The Echo:::: Biaya Perjalanan Dinas

Thursday, March 06, 2025

Biaya Perjalanan Dinas

Dinas di Dalam Kota itu , ASN kalau "jalan kaki" atau memakai kendaraan sendiri (milik sendiri) baik roda 2 atau roda 4, akan diganti dengan uang transport.

Selain daripada itu, tidak. Yang menjadi pertanyaan adalah kenapa tidak ada reform untuk hal tersebut, misalnya dengan satuan nominal yang ditentukan. Rp50.000 atau Rp30.000, cukup per satuan untuk pengganti bensin dan "kaki lelah". 

Jenis pekerjaan khan tidak selalu berkaitan dengan yang ada dikantor saja dan diperlukan komunikasi, koordinasi dan pengetahuan basic pekerjaannya.

--eko susilo...reform to reform...tidak ada yang bisa mengubah kecuali usaha-..menulis salah satunya.


No comments:

Re-used : Kondisi 2002 s.d 2008 : DAK, DAU Dan Pajak : Yurisdiksi Fiskal

Penyusunan ulang konsep regulasi yang fokus pada pengelolaan pajak melalui KPP Pratama dan KPP Madya, disertai dasar hukum mengenai perimban...