Wednesday, October 24, 2012

KLU BARU

KLU BARU sesuai dengan Ketentuan Yang Diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:233/PJ./2012 tanggal 10 Juli 2012 dan atau peraturan perubahannya.

No comments:

Kenapa saya selalu bilang : enggak apa-apa?.

Kenapa saya selalu bilang : enggak apa-apa?. Karena soal "karakater" atau sifat saja... Aku mengenal watak. Itu saja..enggak lebih...