Wednesday, October 24, 2012

KLU BARU

KLU BARU sesuai dengan Ketentuan Yang Diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:233/PJ./2012 tanggal 10 Juli 2012 dan atau peraturan perubahannya.

No comments:

Lama Dianggap Baru : jangan akal-akaan

 Harus bersyarat : 1. Continuity of Business 2. Continuity of Control 3. Continuity of Assets & Economics  Jadi ujinya tidak asal. Ada d...