Eko Susilo, S.T, C.FAP, C.RM, C.FLS.. (akademik dan non akademik- 081535327473) Tidak merasa lebih tahu, tapi berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, & Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini
Wednesday, July 23, 2014
Pembayaran Dengan Mata Uang Rupiah Berbeda Dengan Hasil Perhitungan
Satuan nilai mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan nilai terkecil adalah nilai atau alat bayar yang digunakan di indonesia.
Jika nilai satuan terkecil adalah rp.25 (dua puluh lima rupiah), maka yang dijadikan satuan pembayaran adalah nilai terkecil yang berlaku.Jika ada nilai yang harus dibayar adalah Rp 1.255.123,00 maka nilai yang dibayar adalah Rp1.255.100,00 dengan pembulatan ke bawah. Namun jika mendekati nilai satuan ke atas dibulatkan keatas atau yang mendekati.
Saya lalu akan menyampaikan, apa beda antara nilai perhitungan dengan ilai bayar?.
Ini jelas beda, nilai perhitungan adalah nilai uang setelah dilakukan perhitungan dengan penambahan,perkalian dan atau pengurangan.
Sedangkan nilai bayar adalah nilai yang dibayarkan sesuai dengan satuan nilai mata uang rupiah terkecil.ini yang saya sebut 'Koreksi Nilai Mata Uang'.,....demikian ya jadinya....
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Generasi ke 5
Dari kiri ke kanan saat ini : 2012 hingga 2025 1. AR-->PK-->PK--->AR...Eko Susilo 2. AR--->PK--'>AR--->PK...Ni Koman...

-
Daftar Pajak Masukan Dan PPn BM Yang Memperoleh Pembayaran Pendahuluan Dari BAPEKSTA Keuangan, ini the best.....dan perubahannya. ini menj...
-
Penyusunan ulang konsep regulasi yang fokus pada pengelolaan pajak melalui KPP Pratama dan KPP Madya, disertai dasar hukum mengenai perimban...
-
Tax Compliance Model (TCM) untuk Deteksi Penghindaran Pajak ✅ Apa itu Model Kepatuhan Pajak (TCM)? Tax Compliance Model (TCM) adalah mo...
No comments:
Post a Comment