Monday, May 11, 2015

Dua Sisi dalam suatu Pasal di UU : Antara Positif dan Negatif

Dua sisi yang diatur dalam suatu pasal itu dapat diartikan dengan sisi postif dari esensi pasal tersebut sedangkan sisi lainnya adalah esensi negatifnya, jika dua sisi ini diterjemahkan dalam peraturan pelaksanaannya, maka yang diatur adalah aturan yang mengatur kedua hal tersebut. Sampai saat ini ketentuan dari sisi negatif belum banyak diatur. Lalu apakah yang akan terjadi jika satu pasal dapat diartikan sebagai sebagai "dua sisi" yang berbeda sedangkan esensinya adalah sama, hanya dalam batasan tujuan untuk kepentingan tertentu (kepentingannya positif?.

No comments:

Satu-satunya Menkeu Perempuan dalam 81 tahun adalah : Ibu Sri Mulyani Indrawati

Tahukah kam?? Satu-satunya Menkeu Perempuan dalam 81 tahun adalah : Ibu Sri Mulyani Indrawati