Saturday, April 29, 2017

Pajak dan Pungutan Lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara

Pajak dan Pungutan Lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang

tentunya berbeda jika :
1. Pajak yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.
2. Pungutan lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara di atur dengan undang-undang.

Saya jadi ingat "masa-masa" Jenderal Hoegeng Imam Santoso saat menjabat menjadi Menteri Iuran Negara.


Kata 'dan' dalam frasa tersebut memiliki maksud suatu kesatuan makna.
maka :



Screenshoot diata merupakan salah satu bahan penelitian saya.

No comments:

Struktur Surat Al Kahfi Mirif Sistem Digital Modern

Sumber :  https://youtu.be/uYPqLZTrIis?si=ayplFBvAtj2evB_x Dalam video ini, kita membedah penemuan luar biasa dari para Insinyur Sibernetika...