:::Catatannya The Echo:::: 06/01/2021 - 07/01/2021

Saturday, June 26, 2021

Output dan Outcome

Output berkenaan dengan dua aspek:

(1) apa yang kita produksi/hasilkan, dan

(2) siapa orang yang menjadi sasaran kita.

Sedangkan outcome lebih mencakup kepada hasil yang harus tercapai dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang dalam berbagai aspek:

(1) pembelajaran,

(2) aksi dan

(3) kondisi yang diharapkan.

Saturday, June 19, 2021

Buku Hiburan : Logical Fallacy

Menarik untuk "hiburan" bagi saya....

Tapi bisa jadi pedoman saat dunia sedang bercanda dan bersendau gurau belaka tanpa arah...




Friday, June 18, 2021

Perbandingan Tarif

 



https://taxsummaries.pwc.com/peoples-republic-of-china/corporate/other-taxes

https://assets.ey.com/content/dam/ey-sites/ey-com/en_gl/topics/tax/tax-pdfs/ey-wctg-web-final-11-december-2020.pdf#page=328?download

Kebanyakan dilakukan dengan melakukan klasifikasi jenis usaha atau pengelompokan berdasarkan sub golongan usaha , aspek kemudahan menjadi alasan. Namun  jika klasifikasi lain dan alasannya adalah konsep wilayah, Myanmar mengenakan tarif PPN dengan 0% tapi mengenakan tarif pajak perdagangan 5%.

Tapi kalau klasifikasi dengan tingkat penghasilan dan terukurnya sulit dipraktekkan, apakah setiap kali belanja harus membawa "bukti berpenghasilan tinggi" dan atau member saja?. Jika siapa saja namun belanja tetap dikenai, maka premis yang menyatakan bahwa menciptakan keadilan untuk mengkonsumsi barang yang sama namun tidak dikenai PPN itu yang bagaimana ya?.

Tapi memnag beda. tidak apa-apa.


Sunday, June 13, 2021

Sekedar pernyataan saja antara PPh, PPN, Daya Guna, Nilai Tambah dan Batasan Peredaran Usaha

Alm Bapak Zulfikar Thahar pernah bilang : jangan campur adukkan antara PPh dengan PPN secara konsep.

Alm  Bapak Wahyu Karya Tumakaka pernah bilang juga : PPN itu objektif, kemudian menjadi Subyektif karena adanya batasan peredaran usaha.

Saya :

Kalau antara daya guna dan nilai tambah dibedakan tentu akan menjadi Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan karena nilai tambah adalah Pajak Pertambahan Nilai dan Daya Guna adalah Pajak Penjualan.

Daya Guna dan Nilai Tambah dapat menjadi Pajak Pertambahan Nilai.

Kalau untuk Peredaran usaha disesuaikan dengan rumusan yang ideal terkait dengan ketentuan lain, maka itu menjadi fair, misalnya  kriteria UMK (usaha mikro dan kecil ) itu disamakan dengan pengertian di UU yang lainnya, misalnya batasan penjualannya sampai dengan Rp2.500.000 000 dalam satu tahun.

Saturday, June 12, 2021

Bukan Siapa Yang Tapi Apa Yang

Bukan Siapa Yang Tapi Apa Yang, karena semi objek dan semi subyek.

Oleh : Eko Susilo

Karena isinya lebih ke arah obyek, maka meluruskan atau menyempurnakan apa yang menjadi lebih "tepat" dan "logic" karena kebutuhan manusia itu bukan oleh siapa, tapi apa yang dibutuhkan.

Bahan Pokok (pangan), Air (natural, alam), Oksigen (natural, alam)  itu semua adalah kebutuhan esensial yang perolehannya bisa secara langsung dan seluruh umat manusia memerlukannya tanpa batasan kelas atau batasan apapun dan berlangsung secara terus menerus sampai meninggal dunia.

Kalau pakaian, jelas ukurannya adalah secukupnya dan dipakai. 

Pemenuhan kebutuhan jika dirujukkan oleh siapa maka akan terjadi "blunder",

Uaaaaaangele poll.

Kebutuhan primer, sekunder atau tersier itu berguna untuk mengklasifikasi, apakah diperlukan oleh siapa, sudah tentu tidak menjadi persoalan karena itu adalah hak.

Klasifikasi barang primer, sekunder dan tersier adalah mengenai klasifikasi barang yang dikonsumsi berdasarkan tingkat kebutuhan.

Saya memandang sesuatu tidak dari suatu polemik, tapi dari sudut pemicunya atau penyebabnya. Kenapa demikian?. Karena sesuatu yang menjadi objek untuk dilakukan suatu perubahan setidaknya berawal dari akar masalah dan solusi.

Suatu hal dikenakan pajak sudah tentu diatur oleh UU. Kriteria dan batasannya diatur oleh Undang-undang dan sesuai dengan 3 hal yang saya uraikan, yaitu diubah karena adanya :

1. Kemajuan, karena adanya perkembangan zaman

2. Kekuasaan

3. Kondisi yang mengharuskan demikian.

Ada hal kenapa di UU PPN itu diatur antara pengecualian dan barang strategis tertentu.

1. Kalau dikecualikan di UU artinya memang secara nyata merupakan suatu hal yang oleh UU diatur demikian berdasarkan analisa yang dibuat oleh pembuat pada waktu itu. Jika ada pengecualian kemudian diubah maka diperlukan suatu alasan yang kuat kenapa berubah dan memiliki fundamental yang kuat.

2. Jika diatur menjadi suatu hal strategis, maka yang menjadi alasannya adalah karena terkait dengan kepentingan negara dan terkait dengan UUD 1945 serta pelaksanaan dari UUD 1945.

Menjadi menarik kenapa ada kalimat "

"Pajak terutang tidak dipungut sebagian atau seluruhnya atau dibebaskan dari pengenaan pajak, baik untuk sementara waktu maupun selamanya, untuk:....dst.."

Tentu bukan hal sekedar kalimat biasa bahwa frasa untuk sementara waktu maupun selamanya...., tidak sekedar hanya tertunda. Ini khan menjadi suatu kalimat yang kuat maknanya, dalam maknanya sehingga kriteria-kriterianya yang memuat pasal mengenai hal demikian menjadi titik tolak bahwa mengenai barang kena pajak sebagaimana diatur dalam pasal tersebut akan berubah sepanjang ditentukan oleh Pemerintah sebagaimana tercantum dalam jenis yang diatur dalam pasal tersebut.


Pendidikan Dasar di Indonesia

Pasal 31 UUD 1945 Setelah Amandemen

Pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 : 

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.




Friday, June 11, 2021

for a while or forever di Pasal 16B UU PPN

....for a while or forever....(untuk sementara atau selama-lamanya) yang tercantum dalam Pasal 16B UU PPN.

Kalimat ini lawan katanya apa ya?. atau menghilangkan, menyamarkan,atau menghaluskannya, bagaimana ya?. 
kalau menurut Tesaurus Bahasa Indonesia, sinonim evolusi adalah kemajuan, perkembangan, pertumbuhan, perubahan, maka diperlukan : 
1. kemajuan-progress---------->reprogress 
2. perkembangan-development------>redevelopment 
3. perubahan-change--------------->rechange 


for a while or forever........> re-change dan 
kalau menurut saya : rebuild yaitu membangun kembali.

Batasan Peredaran usaha

disesuaikan batasan peredaran usahanya atau tanpa batasan menurut saya lebih fair.

Thursday, June 10, 2021

ISO 37301:2021 - diterbitkan pada 13 April 2021

Intinya adalah mengenai :

input-proses-output,..nah produk  yang dihasilkan lalu ada pertanyaan "outcome" apa?.

       feedback

Bahwa Teori ini yang pada waktu itu ditemukan oleh  Ludwig von Bertalanffy, yang kemudian dikembangkan oleh para ahli lainnya.


ISO-FDIS-37301.pdf (iteh.ai)


following publication of ISO 37301:2021, ISO 19600:2014 has been withdrawn.

ISO 37301:2021 - diterbitkan pada 13 April 2021 - menentukan persyaratan dan memberikan panduan untuk digunakan untuk membangun, mengembangkan, menerapkan, mengevaluasi, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen kepatuhan yang efektif dan responsif dalam suatu organisasi. Persyaratannya generik dan dimaksudkan untuk berlaku untuk semua organisasi, terlepas dari jenis, ukuran, dan sifat aktivitas, dan apakah di sektor publik, swasta atau nirlaba.

Sumber : 

ISO-FDIS-37301.pdf (iteh.ai)

ISO - Management System Standards list



Sunday, June 06, 2021

Ulil Amri

Mengikuti Ulil Amri.

sebagaimana diatur dalam UUD 1945.

8 Penerima Zakat

Baik zakat fitrah maupun zakat mal atau zakat harta. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 60.

Artinya: "Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."

Saturday, June 05, 2021

Konsep dan Implementasi

Sepertinya, apapun konsepnya, bagus dan dipahami.

Yang masalah itu, implementasinya. Nah...bagaimana sinkronisasi konsep dan implementasi.

Tuesday, June 01, 2021

Sketchnoting : metode belajar dan memahami sesuatu dengan baik

Saya kalau "kuliah" atau sedang belajar dari dulu (SD, SMP, SMA) bahkan saya bekerja sampai hari inipun, bahwa mencatat itu baik.
Dalam perkembangannya dengan berbagai metode, mencatat dengan berbagai metode atau cara untuk memahami sesuatu itu dapat membantu "alur" atau "daya nalar" saya menjadi lebih baik. 
Meski hal ini mungkin dianggap kuno dan tidak baik bagi "penyuka" hapalan, tapi bagi saya, dengan yang disebut dengan sketchnoting yang definisinya adalah proses kreatif dan grafis di mana seseorang dapat merekam pemikiran mereka dengan menggunakan ilustrasi, simbol, struktur, dan teks.




Saya mencoba belajar lagi sekarang dengan lebih baik yaitu secara online free saya ke akademi sketchnote. Semoga makin baik dan baik lagi.

Best FIT :

  Tabel Perbandingan Metode dalam Administrasi Publik Pendekatan Metode Deskripsi Kelebihan Kelemahan Relevansi dalam Administrasi Publik Sk...