Saturday, December 02, 2017

Minister of Tax


(gb. at https://ich.unesco.org/en/RL/wayang-puppet-theatre-00063



Ministry of Taxes,
di dunia ini ada di Negara Denmark, Azerbaijan, Kalau merujuk pada UUD 1945 perubahannya dan UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, bahwa yang disebut secara tegas mengenai hal dibuat kementerian tersendiri, jadi Minister of Tax of Republic Indonesia...benar.

Pasal 4 :
(1) Setiap Menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.
(2) Urusan tertentu dalam pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat 91) terdiri atas :
  1. urusan pemerintahan yang nomenklatur Kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. urusan pemerintahan yang ruang lingkupnya disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dan
  3. urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah.

Tuesday, November 28, 2017

I'm Dispointed...'khusus'.....





Ketika sama sama memahami apa yang dimaksud dalam UUD 1945...terakhir saya hanya mengakui sampai amandemen keempat....tentunya harus dan seharusnya udah paham. Menurut yang saya ketahui (jadi ingat dulu...1998) adanya pasal yang bahwa MPR itu yang memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atas UUD 1945 adalah jika dan hanya pada saat kondisi 'khusus'..... Nah pada saat kondisi khusus itulah UUD 1945 amandemen keempat dapat dilakukan perubahan. Kalau tidak ada kondisi ini, maka hal tersebut "tidak dapat" dilakukan perubahan. Kenapa demikian?. Ya karena kalau ada hal-hal yang tidak diatur oleh UUD 1945 dan UUD 1945 perubahannya, maka dapat dibuat UU sesuai dengan ketentuan Pasal 5 UUD 1945 perubahannya dengan tidak melakukan perubahan pada pasal-pasal pada UUD 1945 amandemen keempat tersebut.

Sunday, November 26, 2017

Friday, November 24, 2017

Emergency Exit From Regulation on Transition Phase



 
Itu yang saya sebut dengan "emergency exit from regulation on transition phase"....jadi tidak dengan berlaku tiba tiba....lebih wise...
Tiba-tiba disini bukan dimaksudkan untuk cepat-cepat namun tidak adanya kejomplangan (jomplang ki bahasa Indonesiane opo yo?...:)

Misalnya soal tarif, dokumen, kelonggaran waktu atau jumlah sanksi.

Ketentuan lama mengatur mengenai tarif sebesar 10%, di ketentuan yang baru mengatur sebesar 15%. Nah "jarak" antar tarif ini tentunya akan menimbulkan "pertentangan", untuk mengatasinya dengan cara perhitungan yang lebih wisdom.
Untuk dokumen misalnya, sebelumnya kewenangan oleh "A", lalu diketentuan yang baru oleh "B", maka atas ketentuan sepanjang waktu tertentu yang diterbitkan oleh "A" tetap sah dan memiliki kekuatan hukum.
Untuk  kelonggaran waktu, karena adanya kenaikan tarif maka jangka waktunya dapat diperpanjang sampai dengan batas waktu tertentu.
Untuk jumlah sanksi, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, jumlah sanksi administrasi dapat dihitung khusus atau dikurangkan dengan batasan jumlah tertentu.

Jadi kejomplangan tersebut untuk memberikan 'wise" nya tersebut.

Wednesday, November 22, 2017

Upaya itu ada 2

Upaya itu ada 2,
1. Upaya Administratif (tidak ada unsur sengketa)
2. Upaya Hukum (ada unsur sengketa dalam materinya).



Standar Terminologi/Istilah dalam Bahasa Inggris di Lingkungan Kementerian Keuangan

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia nomor 914/KMK.01/2016 tentang Standar Terminologi/Istilah dalam Bahasa Inggris di Lingkungan Kementerian Keuangan, diantaranya adalah :
No
 Daftar Istilah
Istilah dalam Bahasa Inggris

Administrasi Sengketa Pajak (ASP)
Tax Dispute Administration
2.      
Agregasi
Aggregation
3.      
Ajudikasi Non Litigasi
Non-litigation Adjudication
4.      
Akses Informasi
Access to Information
5.      
Akta Notaris
Notarial Deed

Principles Recognizing Things/Problems- Prinsip Mengenali Masalah atau Sesuatu

Principles Recognizing Things/Problems- Prinsip Mengenali Masalah atau Sesuatu

Saturday, November 11, 2017

Thursday, November 09, 2017

Daya Guna dan Pertambahan Nilai

Daya Guna----- Penjualan
Adanya Pertambahan Nilai (perubahan bentuk) ------PPN

Thursday, November 02, 2017

Selisih

Jadi, kalau untuk Badan selisih penerapan ketentuan ada diangka 8,70% dan kalau OP itu diangka 23,46% dan Yang tertentu itu linier sampai 37,50%.

Wednesday, October 25, 2017

Di anggap sebagai penghasilan

Maksudnya adalah bahwa nilai harta pasti tidak sama dengan nilai atau jumlah penghasilan karena ada nilai lain yang tidak tertulis atau dihitung sesuai nilai harta yaitu biaya misalnya.

Thursday, October 12, 2017

Tax Reminder Using Letter or Phone

Tax Reminder Using Letter (common letter or electronic letter) or Phone (message or call by phone).

Tuesday, May 23, 2017

Enough ...that's enough.

Enough ...that's enough.
Yang benar itu adalah cukup diakui saja bahwa UUD 1945 amandemen keempat adalah yang terakhir saja. Dan wahai anggota DPR yang terhormat rumuskan saja UU bersama Presiden untuk hal-hal yang tidak diatur di UUD 1945 amandemen keempat dengan landasan Pasal 5.
Biarkan anak cucu warga negara NKRI mengenang UUD 1945 diamandemen sampai empat kali dan itu sudah cukup.
Buatlah UU lain dengan dasar UUD 1945 dengan nama UU Pelaksanaan Pondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Janganlah mengubah pondasi negara lagi...buatlah tata cara melaksanakannya.Titik.
Meski saya tahu bahwa yang berhak melakukan perubahan pasal dalam UUD hanya anggota MPR saja.

Enough for me untuk hal ini....
I'm dispointed....

Thursday, May 18, 2017

1 UU 1 PERPPU: 1 PERPPU untuk 1 UU


1 UU 1 PERPPU

Kalau salah satu UU berubah apakah PERPPU nya juga berubah?.karena ada kemungkinan ada pergeseran pasal pasal di UU yang terkait dengan PERPPU tersebut.
Kalau masing-masing dibuat PERPPU dengan bagian tentang misalnya Pertukaran Data Dalam Rangka Automatic Exchange Terkait Dengan Undang-undang Perbankan Nomor......dst....
PERPPU tentang Pertukaran Data Dalam Rangka Automatic Exchange terkait Undang-undang KUP....

Monday, May 15, 2017

Tambah satu (1) hari

Secara jabatan atau secara permohonan itu sama perlakuannya. Kenapa demikian ya karena saat mulainya peristiwa adalah saat terjadinya penyerahan bkp atau jkp. Tata caranya kalau untuk secara jabatan satuan hari di tambah dengan 1 (satu)...incase untuk yang berlaku surut.
Contoh :
Tanggal pengukuhan karena permohonan secara surut diberlakukan sejak 1 April 2014, maka secara jabatan ditentukan harinya ditambah 1 (satu) hari kerja menjadi tanggal 2 April 2014.

Kenapa Demikian?.
Karena peristiwa secara jabatan akan dimulai setelah peristiwa secara permohonan tidak dilakukan.

Demikian, terima kasih.

Tanda Tangan