Sekarang saya jadi Account Representative di KPP Madya Surakarta.
Call at my number 081535327473 jika ada keperluan yang berkaitan.
Eko Susilo, S.T, C.FAP, C.RM, C.FLS.. (akademik dan non akademik- 081535327473) Tidak merasa lebih tahu, tapi berusaha untuk tahu itu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, & Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini
Sekarang saya jadi Account Representative di KPP Madya Surakarta.
Call at my number 081535327473 jika ada keperluan yang berkaitan.
Dari era Sismiop, Sipweb, Sipmod, SIDJP lalu ada maintain...agregat, Approweb, dll.
Rasa dan cita rasa beda...zaman berubah.
Going to reform applicable
Foto seolah-olah demo. Saya tahu kok dari awal, hanya pengen tahu motifnya apa. Saat itu mau makan bareng teman-teman kantor acara makan (buka puasa) di Zest ..selatan Stadion Manahan Solo.
Saya paham dan memahami apa maksudnya.
"Kambing hitam.."
Ah...pasti setingan aktivis karbitan..(aktivis murahan dan opportunis?.
Atau setingan dosennya.?..
Awas ya.....
Kenapa demikian? Karena ada sekitar 30 lebih pakai jaket almamaternya, yang sebelumnya belum tidak saya jumpai salah satupun dari mereka. Namun mereka ada kasus internal yang tidak saya ketahui.
Kosong : Kenapa tidak di isi?. Yang kosong itu mesti diisi.
Ada apa?, kenapa?. kepentingannya apa?.
Harus :....Titik
Korupsi apa sih?.
ACLC KPK merangkum definisi korupsi diantaranya adalah :
Kalau waktu itu korupsi?.
Sepertinya kalau soal waktu itu dibilang "kurang disiplin, disiplin menurun, tidak disiplin".
Kalau informasi?
Informasi itu adalah "disinformasi".
Pengertian dari misinformasi merupakan istilah yang mengacu pada informasi salah, tidak akurat, dan umumnya tersebar luas meskipun tidak ada niat untuk menipu atau menyesatkan. Sederhananya, Anda tidak tahu atau tidak bisa membedakan bahwa berita yang Anda share adalah berita hoaks. Contohnya berita vaksin yang mengandung bahan logam dan alumunium.
Definisi dari disinformasi adalah informasi yang salah namun sengaja dibagikan ke khalayak umum dengan tujuan membuat masyarakat merasa resah. Disinformasi bisa berupa penipuan, ancaman, bahkan membahayakan orang lain.
KGB (sekarang FSB ) mendefinisikan sebagai dilansir oleh wikipedia sebagai berikut ini :
https://id.wikipedia.org/wiki/Disinformasi
Saya kutipkan sebagai berikut ini :
"Kata bahasa Inggris disinformation adalah pinjam terjemah dari kata bahasa Rusia dezinformatsiya,[1][2][3] berasal dari nama sebuah departemen propaganda hitam KGB.[4] Joseph Stalin menciptakan istilah itu, memberinya nama yang terdengar seperti bahasa Prancis untuk mengklaim itu berasal dari Barat.[1] Penggunaan istilah ini oleh Rusia dimulai dengan "kantor disinformasi khusus" pada tahun 1923.[5] Disinformasi didefinisikan dalam Ensiklopedia Soviet Besar (1952) sebagai "informasi palsu dengan maksud untuk menipu opini publik".[1][2][6] Operasi INFEKTION adalah kampanye disinformasi Soviet untuk memengaruhi pendapat bahwa AS menciptakan AIDS.[1][6][7] AS tidak aktif melawan disinformasi hingga 1980, ketika sebuah dokumen palsu melaporkan bahwa AS mendukung apartheid.[8]
"kalaudulumengikutiapayangkumausetidaknyaadamitigasiresikonya"
"tapi ya sudahnya, sudah sejak 2006, 2007, 2016 khan sudah saya sampaikan yang menjadi uneg-uneg yang menggelayut jiwa dan raga, uang juga karena biaya pesawat, taksi, ojek dll, makan siang dll"
trus khan enggak ada gantinya.
lalu mungkin ada pertanyaan?. siapa yang suruh???>
Enggak ada : karena saya peduli dan peduli saja, dan katanya itu adalah "pengorbanan" sebagai warga negara. duh...puitisnya dan memorable.
Tapi kaau di ganti ya enggak apa-apa. Tapi siapa yang mau mengganti?.
Panggillah nama : menunjukkan karakter jiwa baik.nama pegawai, teman, siswa, murid, mahasiswa, peserta didik apapun itu dan siapapun itu. kalau tidakpun, sapaannya.
Itu menunjukkan keberadaan, meski kecil perannya atau sedang belajar sesuatu (katakanlah tidak mengerti apa-apa),
Itu sifat dasar jiwa dalam komunikasi dengan akal, napsu dan qolbu yang baik.
Jika tidak, saya patut bertanya dan mempertanyakan.
Kalau Pertanyaannya : kenapa dan mengapa perlu ditanya ke pembuatnya kadang itu repot kalau terkait "high material".
Kalau pertanyannya "Bagaimana" itu bercerita (deskripsi), menjelaskan (explanasi) dan bagaimana itu bisa terjadi secara obyektif.
itu namanya Documentary evidence.
Jadi begitu ya....
Penjualan
1. Penawaran Harga - Ringkas
2. Penawaran Harga - Rangkuman
3. Penawaran Harga - Detail
4. Pesanan Penjualan - Ringkas
5. Pesanan Penjualan - Rangkuman
6. Pesanan Penjualan - Detail
7. Status Pengiriman Pesanan Penjualan - Detail
8. Faktur Penjualan - Ringkas
9. Faktur Penjualan - Rangkuman
10. Faktur Penjualan - Detail
11. Faktur Penjualan - Dengan Pengiriman Pesanan
12. Faktur Penjualan - Rangkuman Per Penjual
13. Faktur Pajak Penjualan
14. Retur Penjualan - Ringkas
15. Retur Penjualan - Rangkuman
16. Retur Penjualan - Detail
Daftar Piutang Usaha
1. Umur Piutang
2. Kartu Piutang Usaha
3. Mutasi Piutang
4. Analisa Pembayaran Piutang
5. Pembayaran Piutang Usaha
6. Surat Tagihan untuk Pelanggan
7. Piutang Usaha Per Salesman - Rincian
8. Piutang Usaha Per Penjual - Rangkuman
9. Piutang Usaha Per Mata Uang - Rangkuman
Pengiriman
1. Pengiriman Pesanan - Ringkas
2. Pengiriman Pesanan - Rangkuman
3. Pengiriman Pesanan - Detail
4. Status Pengiriman Item Barang Penjualan
Pembelian
1. Permintaan Pesanan - Simple
2. Permintaan Pesanan - Summary
3. Permintaan Penawaran Harga - Ringkas
4. Permintaan Penawaran Harga - Rangkuman
5. Permintaan Penawaran Harga - Detail
6. Pesanan Pembelian - Ringkas
7. Pesanan Pembelian - Rangkuman
8. Pesanan Pembelian - Detail
9. Status Penerimaan Pesanan Pembelian - Detail
10. Faktur Pembelian - Ringkas
11. Faktur Pembelian - Rangkuman
12. Faktur Pembelian - Detail
13. Faktur Pembelian - Dengan Pembelian Masuk
14. Pajak Faktur Pembelian
15. Retur Pembelian - Ringkas
16. Retur Pembelian - Rangkuman
17. Retur Pembelian – Detail
Daftar Utang Usaha
1. Umur Utang
2. Rincian Utang Usaha
3. Mutasi Utang
4. Pembayaran Utang Usaha
5. Analisa Pembayaran Utang
Penerimaan Barang
1. Pembelian Masuk - Simple
2. Pembelian Masuk - Summary
3. Pembelian Masuk - Detail
4. Status Penerimaan Item Barang Pembelian
Produk
1. Daftar Produk
2. Daftar Produk Per Gudang
3. Daftar Harga Jual Produk
4. Mutasi Produk
5. Mutasi Produk per Gudang
6. Produk Terjual
7. Produk Dibeli
8. Kartu Stok Persediaan Umum
9. Kartu Stok Persediaan Per Gudang
10. Katalog Produk
11. Informasi Stok Minus
Transaksi Produk
1. Penyesuaian Barang
2. Pindah Gudang
3. Stok Opname
4. Persediaan Produksi
Konsinyasi
1. Consignment Out Simple
2. Consignment Out Summary
3. Consignment Out Detail
Analisa Produk
1. Produk Terlaris
2. Total Analisis Profitablitas Produk
3. Inventory Analysis
4. Penjualan Persalesman Per Barang Total
Kontak
1. Daftar Karyawan
2. Daftar Pelanggan
3. Daftar Pemasok
4. Lain
Proyek
1. Daftar Proyek
2. Aktifitas Proyek
3. Proyek Laba & Rugi
4. Persediaan Terpakai Dalam Proyek – Rangkuman
5. Persediaan Terpakai Dalam Proyek – Rincian
Departemen
1. Daftar Departemen
2. Aktifitas Departemen
3. Departemen Laba & Rugi
Data Harta Tetap
1. Daftar Harta Tetap
2. Penyusutan Harta Tetap
Laporan Atus Kas
1. Arus Kas
2. Laba Rugi Standar
3. Laba Rugi 12 Bulan
4. Neraca
5. Neraca 12 Bulan
6. Neraca Saldo
Buku Besar
1. Daftar Akun
2. Jurnal Umum
3. Jurnal - Semua Transaksi
4. Buku Besar - Sederhana
5. Buku Besar - Lengkap
6. Jejak Audit - Ringkasan
7. Jejak Audit - Detail
8. Jejak Audit - Histori Transaksi
Kas & Bank
1. Jurnal Pengeluaran
2. Jurnal Penerimaan
3. Rekonsiliasi Bank Per Rekening Koran
4. Rekonsiliasi Bank Per Buku Besar
5. Giro Masuk
6. Giro Masuk - Hari Jatuh Tempo
7. Giro Keluar
8. Giro Keluar - Hari Jatuh Tempo
Uang Muka
1. Uang Muka Pengeluaran - Rangkuman
2. Uang Muka Pengeluaran - Detail
3. Uang Muka Pengeluaran - Umur
4. Uang Muka Penerimaan - Rangkuman
5. Uang Muka Penerimaan - Detail
6. Uang Muka Penerimaan - Umur
Pasal 6
(1) Dalam hal Pejabat Negara, PNS, Anggota TNl, Anggota POLRI, dan Pensiunannya, menerima atau memperoleh penghasilan lain yang tidak dikenai Pajak Penghasilan bersifat final di luar penghasilan tetap dan teratur yang menjadi beban APBN atau APBD, penghasilan lain tersebut digunggungkan dengan penghasilan tetap dan teratur setiap bulan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi yang bersangkutan.
(2) Pajak Penghasilan Pasal 21 yang ditanggung oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan tambahan Pajak Penghasilan Pasal 21 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) dapat dikreditkan dengan Pajak Penghasilan yang terutang atas seluruh penghasilan yang telah dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak orang pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Diimulai dengan Operasi di akhiri dengan Operasi.
Not capable on the track. Skenario person. Bad on the track.
Saya suka melakukan analisa sederhana dengan data publik (bersumber dari website publik baik dari Pemerintah yang dapat diakses oleh siapa saja (satudata, databoks, katadata dll, BPS, Kemenkeu dll), dengan status data open dan publik serta dapat dikategorikan used Creative Commons).
Sumber data ini penting sebagai uji valiiditas dan relevansi fenomena.
Jadi analisa sederhana yang dilakukan cukup untuk melakukan kajian khusus yang diperlukan untuk bahan melakukan penelitian singkat dan sederhana saya.
Dilakukan atas inisiatif independen dan dilakukan secara mandiri untuk proses tersebut dan dapat juga dijadikan untuk keperluan kedinasan.
Paradigma yang dibangun adalah sarana menuangkan pikiran, gagasan dan pendapat.
Langkah selanjutnya adalah dapat dituangkan dalam media sosial dengan metode "tanya jawab" oleh penanya lalu dibuat video.
Pondasinya adalah :
1. Pendapat
2. Data
3. Gagasan
4. Share aktivitas
Spesifikasi :
1. Implementasi keteknikan dalam ekonomi (pajak,misalnya)
2. Hukum
3. Akuntansi
4. Administrasi publik secara khusus
Dan tidak ada kaitannya dengan sifat konsultasi atau jasa konsultan.
Udah 3 konsep atau gagasan dengan implementasi failed. Repot.
Apa yang menyebabkan perbedaan soal gagaaan atau pendapat?.
1. Apa yang diketahui
2. Apa yang dibaca
3. Pengetahuan yang ada
4. Sudut pandang
Kalau tujuan dapat sama.
Konsepsi : Rasio Pajak dan TKD (dll) dengan Visualisasi Peta
Visualisasi data adalah suatu rekayasa dalam pembuatan gambar, diagram atau animasi untuk penampilan suatu informasi. Visualisasi merupakan proses pembuatan desain simbol dan pemilihan data yang akan ditampilkan ke dalam sebuah peta.
Dengan peta yang disajikan dapat dijadikan suatu bentuk informasi yang aktif disajikan dengan menyediakan informasi.
Kali ini adalah sebuah informasi yang disajikan dalam bentuk peta titik dengan informasi dengan klik pada informasi data atribut terkait dengan informasi :
1. Data DBH..on schedule available based Kabupaten
2. Data Pajak..on schedule available based Kabupaten
3. Rasio DBH dengan Pajak..formula
4. Jumlah penduduk..on schedule based BPS
5. Kritik Poin....critical based regulation
prinsip yang digunakan adlaah prinsip informasi kesatuan data. Data diolah bersumber dari website data peta serta data atribut yang sudah dilakukan audit atas data yang sudah ada.
Bagaimana dengan data yang sedang berjalan?. Data yang sedang berjalan digunakan sebagai suatu satuan data ongoing process.
kenapa menggunakan informasi sebagai sebuah visualisasi?. dengan visualisasi peta akan memeudahkan memberikan gambaran dengan kenampakan warna dan area peta yang dibuat sedemikian rupa untuk kepentingan tertentu.
sumber :
Ideas : Ketetapan Pajak dapat dikurangi dengan syarat
Tahun |
Target Inflasi |
Inflasi Aktual (%,yoy) |
|
|
2001 |
4% - 6% |
12.55 |
|
|
2002 |
9% - 10% |
10.03 |
|
|
2003 |
9+1% |
05.06 |
|
|
2004 |
5,5+1% |
6,4 |
|
|
2005 |
6+1% |
17,11 |
|
|
2006 |
8+1% |
6,6 |
|
|
2007 |
6+1% |
6,59 |
|
|
2008 |
5+1% |
11,06 |
|
|
2009 |
4,5+1% |
2,78 |
|
|
2010 |
5+1% |
6,96 |
|
|
2011 |
5+1% |
3,79 |
|
|
2012 |
4,5+1% |
4,3 |
|
|
2013 |
4.5+1% |
8,38 |
|
|
2014 |
4.5+1% |
8,36 |
|
|
2015 |
4+1% |
3,35 |
|
|
2016 |
4±1% |
3,02 |
|
|
2017 |
4±1% |
3,61 |
Target |
Selisih |
2018 |
3,5±1% |
3,13% |
3,50% |
0,37% |
2019 |
3,5±1% |
2,72% |
3,50% |
0,78% |
2020 |
3±1% |
1,68% |
3,00% |
1,32% |
2021 |
3±1% |
1,87% |
3,00% |
1,13% |
2022 |
3±1% |
4,21% |
3,00% |
-1,21% |
2023* |
3±1% |
2,83% |
3,00% |
0,17% |
* : sampai dengan Agustus 2023
Sumber data : Website Bank Indonesia
Pengecualian Ekstrim : VAT dan Tindakan Penyidikan