Friday, April 03, 2026

onrechtmatige daad / unlawful conduct) dalam konteks administrasi

Ketidaksetujuan terhadap aturan atau krbijakan tidak boleh diwujudkan dengan tindakan di luar hukum atau kebijakan itu sendiri.

Jalur yang benar:

A. gagasan / kritik

B. perbaikan norma

C. Uji materi

Karena kalau tidak: ➡️ bisa masuk kategori melawan hukum (onrechtmatige daad / unlawful conduct) dalam konteks administrasi.

Mengerti ya...oke.

No comments:

Pembetulan SPT

Pembetulan SPT... Lakukan saja sepanjang belum dilakukan Pemeriksaan atau Penyidikan. Jika  dihimbau atau di SP2DK atau kemauan sendiri.