Wednesday, December 09, 2015

Friday, December 04, 2015

Pajak itu...wujud gotong-royong...

Kegotongroyongan nasional melalui sistem menghitung, memperhitungkan, dan membayar sendiri pajak yang terhutang. 


Tuesday, November 17, 2015

dan karenanya dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku secara umum

Pernyataan :
dan karenanya dinyatakan tidak sah dan tidak berlaku secara umum...berbeda artinya dengan 
maka atas putusan selanjutnya menjadi tidak sah dan tidak berlaku secara umum.
pernyataan pertama berlaku surut...pernyataan kedua berlaku untuk yang akan datang...(cttn:selanjutnya).


pengertian dari sah adalah dilakukan menurut hukum (undang-undang, peraturan) yang berlaku. Peraturan yang berlaku saat itu adalah yang dinyatakan sah pada saat itu. Jika kemudian berlaku "surut' atas keputusan yang diuji setelah berlakuknya, maka atas keputusan yang sudah diputuskan tersebut tidak semestinya 'dianggap" tidak sah, namun lebih merujuk ke "dapat dibatalkan".
Jika peraturan tersebut bertentangan di peraturan yang lebih tinggi maka peraturan tersebut tidak dapat dijadikan dasar hukum yang mengikat dan dengan sendirinya jika dijadikan sebagai pedoman maka atas semua produk hukumnya menjadi tidak sah sejak saat dinyatakan bahwa peraturan tersebut secara nyata bertentangan.

Lain halnya jika pernyataan menjadi "tidak sah dan tidak berlaku secara umum dengan syarat". 

Wednesday, October 28, 2015

Sumpah Pemuda-27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta)- Kongres Pemuda Kedua

Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta)- Kongres Pemuda Kedua






Katakan....!!!
(catatan-20 mei 2009)
Ya...bangkit itu adalah bangun
bangun dari keterpurukan
ya...bangkit itu adalah semangat
semangat untuk mengisi pembangunan
ya...bangkit itu adalah harapan
harapan untuk masa depan
ya...bangkit itu adalah kekuatan
kekuatan untuk membangun
ya...bangkit itu adalah hidup
hidup untuk kehidupan


oleh eko susilo
puisi tercipta 08/10/2008
ditulis ulang: 27-4-2012

Wednesday, October 21, 2015

Kutipan Sebagian : Syarat Diskresi

  1. Pejabat yang menggunakan diskresi wajib menguraikan maksud, tujuan, substansi, serta dampak administrasi dan keuangan.
  2. Pejabat yang menggunakan diskresi wajib menyampaikan permohonan persetujuan secara tertulis kepada atasan pejabat.
  3. Dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah berkas permohonan diterima, atasan pejabat menetapkan persetujuan, petunjuk perbaikan atau penolakan.
  4. Apabila atasan pejabat melakukan penolakan, atasan pejabat tersebut harus memberikan alasan penolakan secara tertulis.

catatan :
Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...