- Larangan Menyakiti Mukmin (QS. Al-Ahzab: 58): Allah menegaskan bahwa orang-orang yang menyakiti orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.
- Kewajiban Berbuat Baik dan Keadilan (QS. An-Nisa: 36): Allah memerintahkan untuk berbuat baik kepada orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, tetangga dekat, dan tetangga jauh. Ini mencakup larangan menelantarkan mereka.
- Menghargai Sesama Manusia (QS. Al-Hujurat: 11-13): Larangan untuk saling mengolok-olok, menghina, dan memanggil dengan gelar buruk. Allah menciptakan manusia berbeda-beda untuk saling mengenal dan menghormati, bukan untuk disia-siakan.
- Larangan Menelantarkan Anak Yatim dan Kaum Lemah: Dalam banyak konteks, Islam sangat keras melarang tindakan aniaya dan menelantarkan anak yatim atau golongan lemah.
- Keadilan Sosial (QS. Al-Mumtahanah: 8): Allah memerintahkan untuk berlaku adil kepada siapa saja selama mereka tidak memerangi atau mengusir karena agama.
No comments:
Post a Comment