Tuesday, March 03, 2026

Understated -Overstated : "harta tak bertuan" atau "harta terbengkalai"

 Gagasan



Dulu : Disumbangkan ke negara, sekarang di -diminta and tidak diminta , APBN = sebagai "harta tak bertuan" atau "harta terbengkalai" yang, setelah jangka waktu tertentu (misalnya lebih dari 5 tahun, atau tahun ke-6...cfm UU (jika ada) ), dapat dialihkan ke kas negara, meskipun pemiliknya seringkali masih dapat mengklaimnya dengan bersyarat tanpa mutlak.

Better : 1 tahun berjalan

No comments:

Sumbangan apakah penghasilan?.

Sumbangan apakah merupakan pengjasilan?. Bantuan atau sumbangan dari pemerintah → dikecualikan dari objek pajak. Lalu di lapkeu bagaimana?. ...