Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Friday, May 14, 2021
Wednesday, May 05, 2021
Berbuatlah yang Adil
Berbuatlah yang Adil, maka akan disegani di depan atau dibelakang.
Berbuatlah yang Adil, maka akan tenang dan nyaman dalam hidup.
Berbuatlah yang Adil, maka akan tidak berbekas diantara yang tidak baik dan meragukan.
Berbuat yang Adil kepada dia dan yang lainnya, jangan kepada dia saja tegas namun kepada lainnya tidak.
(Anonim)
Oleh-oleh Ya
Saya punya temen, namanya Sisca, beberapa waktu yang lalu sedang ke Turki, dan saya pesen, "oleh-oleh ya....Sisca ini temen lama saya di kampus dulu, beda fakultas namun kami berteman. Sekian lama, di halaman facebooknya mengisahkan sedang bepergian ke luar negeri yaitu Turki. Saya teringat mengenai sajadah atau songkok dari Turki.
lalu saya dengan segera berkirim pesan SMS dengan isi : "jangan lupa, oleh-oleh ya...".
Tidak ada kaitannya dengan Idul Fitri atau lainnya, ini hanya soal "pertemanan lama", sahabat lama, kawan lama yang tidak pernah berjumpa hampir 12 tahun lamanya.
Tuesday, May 04, 2021
Menonton, berbagi informasi dan memilah
Menonton berita Press Conference mengenai tipikor di media televisi atau medsos itu baik karena disiarkan secara langsung agar tidak menimbulkan fitnah. Tidak serta merta untuk meningkatkan rating atau on klik dalam media bersangkutan karena untuk media pemerintah dapat dilakukan setting tidak dibayar oleh penyedia konten.
Fair dalam menerima berita dan konfirmasi untuk bersikap hati-hati merupakan sikap bijak, apalagi pimpinan di instansi juga hadir dan memberikan keterangan dan menjawab pertanyaan. Apalagi media yang dibiayai APBN, misalnya dalam media sosial, cetak atau televisi.
Baggaimana dengan konten lainnya?.
Bukan rasa penasaran atau keingintahuan yang diutamakan namun ke persoalan menyimak program-program dan updated informasi yang penting untuk dirilis dan diperhatikan. Dalam era e-goverment sejak tahun 2003 lalu (eh...2002 bahkan) melalui media rilis (dulu sih lebih banyak berita "diketik", kalau sekarang berkembang dengan media digital (live streaming, youtube, vidio dll?.
Kalau media pemerintah dengan biaya "APBN" ada beberapa diantaranya :
1. Kanal Youtube masing-masing Instansi Pemerintah/Lembaga/Badan.
2. Saluran Siaran Langsung dengan media Facebook, Instagram dll
3. Live streaming dengan vidio.
4. Live streaming RRI dan TVRI
4. Antara (Perum LKBN Antara).
Yang model-model beginian bagi ASN dapat dijadikan sebagai rujukan karena rilis resmi Pemerintah, baik pusat ataupun Daerah. Tidak "hanya" soal penasaran atau ingin tahu urusan, tapi rilis melalui media resmi dapat dibaca, dibagikan atau bahkan didiskusikan jika dianggap perlu dan penting (dicari mitigasi resikonya maksudnya).
Apakah orang lain menganggap itu penting untuk dishare, kalau menurut saya, perlu dipilah, apakah media yang digunakan itu adalah media bersama yang memang memandang perlu informasi ataukah media bersama itu memang mengutamakan hal-hal yang dianggap tidak penting mengenai suatu hal, karena pada dasarnya dalam media sosial, setiap orang tidak dapat "menduga" kebutuhan informasi yang diperlukan kecuali di"katakan" atau "ditulis". Dalam teori apapun, soal manajemen, komunikasi atau lainnya, tidak dapat diketahui dengan pasti informasi apa yang diinginkan oleh orang lain kecuali orang lain itu mengungkapkan atau ditanya.
kalau menebak sih, bisa aja benar namun itu "permainan tebak-tebakan" namanya.
-opini pribadi-
Monday, May 03, 2021
Bagaimana melakukan scaning ukuran A4 dan F-4 , discan semua.
Bagaimana melakukan scan sokumen ukuran A4 dan F-4 , bisa discan semua secara bersamaan?.
Jadi begini caranya :
- Setting layoutnya sedemikian rupa agar keluaran kertas menjadi f-4.
- Dokumen ukuran a-4 dan f-4 akan tercetak menjadi F-4 sehingga semua dokumen bisa di scan.
Itu sebenarnya hal ssderhana, namun saya ketemu seseorang yang berstatemen begini:
,,,kalau mesin fotokopi bisa diakalin, apalagi atasan atau orang lain...?.
Nah...lho, saya gagal paham maksud perkataannya sebenarnya dan saya berfikir dan bertanya-tanya, ciri orang seperti ini sebenarnya termasuk dalam kategori apa ya?.
- Apa korelasi tindakan melakukan scan dengan tindakan seseorang kepada orang lain?.
- Hal bersifat kebendaan dan tingkah laku dalam bersikap apakah berkorelasi bertindak ke benda atau pengetahuan sederhana?.
- Layout setting kertas itu ada pedoman di manual booknya mesin fotokopi dan kaitan dengan seseorang itu apa berelasi dengan mesin fotokopi?.
Biaya Perjalanan Dinas, nulis ini lagi ...
Biaya perjalanan dinas
Uang
perjalanan dinas, jika ada saldo atau dibelikan suatu barang maka itu
penghasilan dan itu diperhitungkan dan dihitung dalam pelaporan SPT Tahunan.
Jadi
penghasilan, dalam hal ini tidak terbatas pada seberapa besar yang diterima dan
tidak material mempengaruhi penerimaan negara. .
Pasal 6 ayat
(1) :
Dalam hal
Pejabat Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota POLRI, dan Pensiunannya, menerima
atau memperoleh penghasilan lain yang tidak dikenai Pajak Penghasilan bersifat
final di luar penghasilan tetap dan teratur yang menjadi beban APBN atau APBD,
penghasilan lain tersebut digunggungkan dengan penghasilan tetap dan teratur
setiap bulan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak
orang pribadi yang bersangkutan.
- Pejabat Negara , PNS, Anggota TNI, Anggota Polri dan Pensiunannya menerima atau memperoleh penghasilan lain yang tidak dikenai pajak penghasilan bersifat final diluar penghasilan tetap dan teratur yang menjadi beban APBN atau APBD.
- Penghasilan lain tersebut digunggungkan dengan penghasilan tetap dan teratur setiap bulan dalam SPT Tahunan.
Selaras
dengan hal tersebut dipertegas dalam ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Menteri Keungan Republik Indonesia Nomor 162/PMK.03/2010 tentang Tata Cara Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi Pejabat
Negara, PNS, Anggota TNI, Anggota Polri, dan Pensiunannya atas penghasilan yang
menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang diatur dalam Pasal 3 yang mengatur sebagai berikut ini
:
|
"Atas penghasilan
selain penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) berupa
honorarium atau imbalan lain dengan nama apa pun yang menjadi beban APBN atau
APBD, dipotong PPh Pasal 21 dan bersifat final, tidak termasuk biaya
perjalanan dinas". Dengan tidak dilakukan pemotongan PPh Pasal 21 atas biaya perjalanan
dinas, maka tidak serta merta merupakan pengecualian atas objek pajak
penghasilan. Sehingga atas biaya perjalanan dinas yang diterima oleh setiap
subyek pajak yang disebutkan dalam PP 80 tahun 2010 tersebut merupakan
penghasilan lainnya yang diperhitungkan dan dihitung dalam SPT Tahunan. |
Salah satu ciri orang baik dan Profesional
Salah satu ciri orang baik adalah memberi tahu kepada orang lain bahwa dirinya sibuk ketika orang lain memerlukannya dan bukan sewot atau ketus dan merasa bertanggungjawab atas kewajibannya sampai selesai ketika beban itu ada dipundaknya.
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...


