Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Wednesday, January 15, 2025
Server, Sharding, di bagi- bagi upload, barcode
Saturday, January 11, 2025
Obedientia Vs Politica Errata Vs Diskretion
Dalam bahasa Latin, "ketaatan" dapat diterjemahkan menjadi "obedientia". Kata ini berasal dari kata kerja "obedire," yang berarti "taat" atau "patuh."
Dalam bahasa Latin, kata "kebijakan" dapat diterjemahkan menjadi "politica".
Ungkapan dalam bahasa Latin yang dapat menggambarkan "kebijakan yang salah" adalah "politica errata". Di mana "politica" berarti kebijakan atau politik, dan "errata" berarti salah atau keliru.
Merujuk pada kebijakan atau keputusan yang diambil berdasarkan penilaian atau kebijaksanaan pihak yang berwenang, terutama dalam situasi di mana aturan yang berlaku tidak memberikan panduan yang jelas
Diskretion harus bersyarat.
Wednesday, January 08, 2025
Baru juga 12 bulan dah mutasi
Baru 12 bulan dah mutasi ke KPP Pratama Boyolali dari KPP Madya Surakarta.
Yang penting Integritasku terjaga
Aman : seribu rupiah pun tidak.
Zakat..............
ZAKAT ATAU SUMBANGAN KEAGAMAAN YANG SIFATNYA WAJIB
YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO NETTO
dan dibuat
dalam baris tersendiri jika UU belum berubah :
Felksibel “dapat”
dikurangkan dan atau tidak dikurangkan namun “tercatat”.
Saturday, January 04, 2025
Faktor penskalaan (scaling factor) atau penyesuaian (adjustment factor) : adjustment Pro Rata
Adjustment Pro Rata : nominal, waktu,....
Faktor penskalaan (scaling factor) atau penyesuaian (adjustment factor)
Penyesuaian Pro Rata : nominal, waktu,....
Faktor penskalaan (scaling factor) atau penyesuaian (adjustment factor)
1. Faktor Penyesuaian:
- Ini biasanya digunakan untuk menyesuaikan nilai dalam suatu pengukuran atau perhitungan berdasarkan faktor-faktor tertentu. Misalnya, faktor penyesuaian dapat digunakan untuk mengukur inflasi, perubahan harga bahan baku, atau fluktuasi ekonomi lainnya. Dalam konteks tarif pajak, faktor penyesuaian dapat digunakan untuk menyesuaikan tarif berdasarkan variabel-variabel ekonomi yang dinamis.
2. Faktor Skala:
- Faktor penskalaan lebih umum digunakan dalam konteks matematika dan sains untuk memperbesar atau memperkecil suatu objek tanpa mengubah proporsinya. Dalam konteks tarif pajak, faktor penskalaan dapat diterapkan untuk mengubah dasar pengenaan pajak (DPP). Misalnya, penggunaan faktor 11/12 untuk menghitung PPN yang terutang.
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...
