Eko Susilo, S.T, M.A.P. Berusaha untuk tahu tentang ilmu adalah baik. Anggota IAI, (Anggota IRMAPA/GRC (Indonesia Risk Management Professional Association-Governance, Risk, Compliance), Anggota IAMI (Institut Akuntan Manajemen Indonesia, Anggota ISI (Ikatan Surveyor Indonesia) : tulisannya : apa aja dalam Catatanku ini Seluruh data, angka, ilustrasi, tabel, contoh kasus, skema, dan simulasi yang digunakan dalam tulisan ini bersifat dummy dan disusun semata-mata untuk tujuan penelitian.
Thursday, January 15, 2026
Pengalaman Kerja selama 23 untuk mengenang saja...
Wednesday, January 14, 2026
Apakah ada Harga Barang yang harganya menurun?.
Apakah ada Harga Barang yang harganya menurun?. Menurun secara kumulatif? ataukah menurun dari sisi "value" ataukah "price"?.
Jika tidak ada, artinya inflasi selalu ada sampai kapanpun sesuai kesepakatan angkanya. nah, jika angka disepekati, berapa angka yang tepat?.
PPh Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep : Periode masa Jabatan 2009 s.d 2024
PPh Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep :
Periode masa Jabatan 2009 sd 202 4
Bunyi Pasal 23 ayat (1) UU PPh menegaskan:
“Atas penghasilan sebagaimana dimaksud di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, yang dibayarkan. disediakan untuk dibayarkan, telah jatuh tempo pembayarannya, oleh Pemotong PPh Pasal 23 kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dikenai pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 oleh pihak yang wajib melakukan pembayaran”
Konsep:
"Atas penghasilan sebagaimana dimaksud di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apa pun, yang dibayarkan, disediakam untuk dibayarkan. telah jatuh tempo pembayarannya, penghasilannya seharusnya menjadi objek pemotongan Pajak Penghasilan , oleh Pemotongan PPh Pasal 23 kepada Wajib Pajak dalam negeri atau bentuk usaha tetap, dikenai pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 oleh pihak yang wajib melakukan pembayaran
Komprehensif secara norma
- Mencakup kondisi realisasi (dibayarkan) , potensi (disediakan) , kewajiban administratif (jatuh tempo) , dan substansi ekonomis (seharusnya menjadi objek pemotongan--EKO SUSILO).
- Presisi hukum : Dengan memakai frase “penghasilannya seharusnya menjadi objek pemotongan” , menegaskan bahwa kewajiban timbul dari substansi penghasilan , bukan hanya dari tindakan pembayaran formal.
- Menghindari multitafsir : Tidak menggunakan istilah “terutang” yang berpotensi membingungkan antara terutang di sisi penerima dan kewajiban pemotongan di sisi pemberi.
1. Kondisi Realisasi: "Dibayarkan" ( Cash Basis )
Konsep: Ini adalah "jaring pengaman" (sapu jagat) yang paling krusial dan presisi secara hukum. Frasa ini menekankan Substance Over Form.
- Komprehensif Secara Norma : Peraturan ini tidak memberikan celah. Wajib pajak tidak bisa lagi beralasan "belum saya bayar kok, jadi belum saya potong pajaknya". Dengan mencakup empat kondisi (realisasi, potensi, jadwal kontrak, dan substansi akrual), Ditjen Pajak memastikan pajak dipotong di titik paling awal peristiwa ekonomi terjadi.
- Presisi Hukum: Menegaskan Substansi : Frasa "seharusnya menjadi objek pemotongan" adalah senjata utama melawan penghindaran pajak yang bersifat administratif. Ini memastikan bahwa jika secara ekonomi transaksi sudah terjadi, kewajiban pajak tidak bisa ditunda hanya karena belum adanya dokumen formal (seperti invoice).
- Menghindari Multitafsir: Tidak Menggunakan Kata "Terutang". : Ini adalah poin yang sangat teknis namun penting.
- Pajak Terutang (Tax Liability): Ini adalah kewajiban si Penerima Penghasilan (Wajib Pajak Badan/OP) yang biasanya dihitung di akhir tahun pajak (PPh Badan/OP).
- Kewajiban Pemotongan (Withholding Obligation): Ini adalah kewajiban si Pemberi Penghasilan (Pemotong Pajak) yang bersifat transaksional (bulanan).
"Sang Kesatria"
"Sang Kesatria"
Janji yang Terukir dan Senandung Keadilan serta Simfoni Keadilan
Janji yang Terukir
Eko Susilo
Keadilan dicari, hati berjuang.
Jika tak hadir di mata telanjang,
Janji kuikrarkan, diri menantang.
Bukan lapar yang jadi tujuan,
Namun nurani yang bergejolak dalam diam.
Setiap suapan jadi pertanyaan,
Layakkah disantap, saat hak terpendam?
Semoga niat ini diridhoi,
Langkah kecil untuk perubahan berarti.
Menolak bungkam, terus berlari,
Hingga keadilan datang menghampiri.
Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....
Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...
-
Emm.....aku nyoba searching "ngawi" di geonames. ...dengan Zoom Bar kurang lebih 14 hasilnya lumayan jelas dibanding dengan aplika...
-
Frasa dalam Pajak Penghasilan Pasal 23 ayat (1) UUU PPh dan perubahannya : Konsep Oleh : Eko Susilo, S.T.,M.A.P 22 tahun lebih bekerja. CALL...
-
Entity on invoice = entity on bank account = entity in financial statements. Itu Modalnya berapa ya?, Perputaran Uang dan Saldonya ?. kalau ...
