Friday, January 23, 2026

Rekonsiliasi Fiskal

 

Deskripsi Rekonsiliasi

Nilai (IDR)

Laba Bersih Komersial

XXX

Penyesuaian Fiskal Positif:

- Beban PPh (Final & Umum)

XXX

- Biaya 3M Terkait Penghasilan Final

XXX

- Sanksi Administrasi Pajak (Jika ada)

XXX

Penyesuaian Fiskal Negatif:

- Penghasilan yang Dikenai PPh Final

(XXX)

Penghasilan Neto Fiskal

XXX



Deskripsi RekonsiliasiPerlakuanNilai (IDR)
Laba Bersih KomersialTitik AwalXXX
Penyesuaian Fiskal Positif (+)Menambah Laba
- Beban PPh (Final & Umum)(+)XXX
- Biaya 3M Terkait Penghasilan Final(+)XXX
- Sanksi Administrasi Pajak(+)XXX
- Biaya Non-Deductible Lainnya (Natura, dll)(+)XXX
Penyesuaian Fiskal Negatif (-)Mengurangi Laba
- Penghasilan yang Dikenai PPh Final(-)(XXX)
- Penghasilan Bukan Objek Pajak(-)(XXX)
Penghasilan Neto FiskalHasil AkhirXXX

PANDUAN RINGKAS: REKONSILIASI FISKAL & PENGISIAN SPT 1771-I

1. LOGIKA PERHITUNGAN

Tujuannya adalah mengubah Laba Akuntansi (Komersial) menjadi Penghasilan Kena Pajak (Fiskal).

$$\text{Laba Komersial} + \text{Koreksi Positif} - \text{Koreksi Negatif} = \text{Laba Fiskal (Neto)}$$
  • Koreksi Positif (+): Biaya yang diakui akuntansi, tetapi ditolak/tidak diakui oleh pajak (menambah laba kena pajak).

  • Koreksi Negatif (-): Penghasilan yang sudah dipajaki terpisah (Final) atau bukan objek pajak (mengurangi laba kena pajak agar tidak double tax).


2. PEMETAAN KE DALAM FORMULIR SPT 1771 (LAMPIRAN I)

Formulir 1771-I adalah tempat melakukan konversi ini. Berikut adalah panduan baris per baris:

A. Titik Awal (Laba Komersial)

Diisi berdasarkan Laporan Keuangan (Laba Rugi) perusahaan.

  • No. 1: Peredaran Usaha (Omzet).

  • No. 2: Harga Pokok Penjualan (HPP).

  • No. 3: Biaya Usaha Lainnya.

  • No. 4: Penghasilan Neto Komersial (Hasil: $1 - 2 - 3$).

B. Penyesuaian Fiskal Positif (No. 5)

Diisi pada bagian Angka 5 dengan rincian huruf sebagai berikut:

Jenis Biaya (Akuntansi)Masuk ke Form 1771-I Huruf...
Pemberian Natura/Kenikmatan (kecuali aturan baru)5e. Penggantian/imbalan dalam bentuk natura
Pajak Penghasilan (PPh 21/23/25/29) ditanggung prsh5l. Pajak Penghasilan
Gaji pemilik CV/Firma (bukan PT)5j. Gaji anggota persekutuan/CV
Sanksi/Denda Pajak5h. Sanksi administrasi
Biaya sumbangan (yang tidak memenuhi syarat)5i. Sumbangan
Biaya terkait penghasilan Final (Biaya 3M)5l. (Atau 5m Penyesuaian positif lainnya)
Penyusutan Komersial > Penyusutan Fiskal5k. Selisih penyusutan komersial di atas fiskal

C. Penyesuaian Fiskal Negatif (No. 6)

Diisi pada bagian Angka 6 untuk mengeluarkan penghasilan tertentu:

Jenis Penghasilan (Akuntansi)Masuk ke Form 1771-I Huruf...
Pendapatan Bunga Deposito, Sewa Tanah/Bangunan6a. Penghasilan yang dikenakan PPh Final
Pendapatan Dividen (Syarat tertentu), Hibah6b. Penghasilan yang tidak termasuk Objek Pajak
Penyusutan Komersial < Penyusutan Fiskal6c. Selisih penyusutan komersial di bawah fiskal

D. Hasil Akhir (No. 8)

  • No. 8: Penghasilan Neto Fiskal

    (Otomatis dihitung sistem: Angka 4 + Total Angka 5 - Total Angka 6).

    Nilai ini akan ditarik ke Induk SPT untuk dikalikan tarif pajak.


3. CHECKLIST PENTING

  1. Sinkronisasi Lampiran IV: Jika Anda mengisi Koreksi Negatif di No. 6a (Penghasilan Final), pastikan Anda juga mengisi Lampiran 1771-IV Bagian A dengan angka yang sama.

  2. Kertas Kerja (Worksheet): Simpan file Excel rekonsiliasi Anda. Saat pemeriksaan, pemeriksa pajak akan meminta detail breakdown dari mana angka di "Penyesuaian Positif Lainnya" berasal.

  3. Daftar Nominatif: Biaya Promosi hanya boleh dibiayakan (deductible) jika ada Daftar Nominatif yang dilampirkan di SPT.

Istilah yang Asli Indonesia ADA dalam setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima.........dst....

Yang dimaksud dengan  penghasilan  adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik...